KPK Dampingi Aset Pemprov Sulsel yang Bermasalah

Sebanyak 41 aset Sulsel bermasalah

Makassar, IDN Times - Deputi Pencegahan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution mengatakan aset daerah adalah  sumber daya penting bagi pemerintah daerah untuk pendapatan daerah. Oleh karena itu pemerintah Sulawesi Selatan harus mengelola aset secara memadai.

“Sulsel merupakan kiblat kemajuan kebijakan pemerintahan,” kata Adlinsyah saat hadir dalam rapat monitoring di Makassar, Selasa (30/4). Oleh sebab itu ia berharap Sulsel menjadi contoh untuk penertiban aset di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.

1. Ada 41 aset bermasalah di Sulsel

KPK Dampingi Aset Pemprov Sulsel yang BermasalahIDN Times/Didit Hariyadi

Ia menyebutkan ada 41 aset yang bermasalah di Sulsel. Dari jumlah total itu, sebanyak 16 aset diantaranya telah diberikan surat keputusan (SK) ke kejaksaan. “Dan itu akan kita proses, kita pengen ada beberapa aset yang mau disertifikat, kita akan kawal prosesnya,” tutur dia.   

Saat ini, menurut Adlinsyah, pihaknya telah meninjau ulang aset Pemprov Sulsel yang bermasalah. Karena itu ia mencoba memilah-milah fungsi pengelolaan dan penggunaan supaya harus jelas. “Pengelola kan ada di biro aset, sedangkan pengguna ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar dia.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

2. KPK akan mendampingi seluruh proses penanganan aset

KPK Dampingi Aset Pemprov Sulsel yang BermasalahHumas Sulsel/Istimewa

Lembaga antirasuah itu mengaku akan menjadi pendamping untuk seluruh proses penanganan aset. Oleh sebab itu antar pengelola dan OPD harus komunikasi. Kalau bicara soal hukum maka diberikan ke penegak hukum seperti kejaksaan. “Kalau ada aset yang belum bermasalah hukum, masih dalam tataran musyawarah, KPK yang mendorong,” tambahnya.

3. Aset pemerintah Sulsel harus dikelola secara maksimal

KPK Dampingi Aset Pemprov Sulsel yang BermasalahIDN Times/Istimewa

Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan aset pemerintah sangat banyak sehingga pengelolaannya harus maksimal. Selain itu, aset juga harus dimanfaatkan secara profesional mulai dari kontrak kerja hingga perjanjian. Apalagi jika aset itu dipihakketigakan.

"Pemprov sangat kaya dengan aset yang ada. Hanya saja perlu untuk dimaksimalkan dan dirapikan agar menjadi lebih baik,” ujar Andi Sudirman.

Baca Juga: Ada Pihak Ketiga yang Enggan Kembalikan Aset Pemprov Sulsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya