Gubernur Nurdin Jamin Tak Ada Praktik Suap dalam Penentuan Jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjamin sistem pemerintahan yang dia pimpin selama 5 tahun bersih dari praktik bayar- membayar atau suap dalam penentuan jabatan. Itu berlaku untuk seluruh pejabat mulai struktural hingga pengangkatan kepala sekolah.
Nurdin menyampaikan hal itu di hadapan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB dari Toraja dan Luwu Raya. “Pengangkatan jabatan berdasarkan kapasitas, tidak ada lagi bayar jabatan,” ucap Nurdin, Senin (8/4).
1. Gubernur mengaku ingin pemerintahan yang bersih dari korupsi dan nepotisme
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menegaskan tidak ada lagi jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulsel termasuk pegawai yang mengurus kenaikan pangkat. “Semua berlangsung otomatis,” ucap Nurdin.
Ia pun menginginkan sistem pemerintahan yang dipimpinnya bersih dari praktik-praktik korupsi dan nepotisme. Itu berulang kali dia lontarkan saat masih menjabat Bupati Bantaeng.
2. Sebelumnya, Kemendagri menyoroti sistem pemerintahan Sulsel lantaran Bupati Tana Toraja mengangkat dirinya sendiri menjadi pejabat
Menurut Nurdin, persoalan administrasi kepegawaian juga bakal dipermudah sehingga tidak mengganggu kinerja para pegawai bersangkutan. Itu dilakukan agar seluruh pegawai yang naik pangkat memang memiliki kapasitas.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri menyoroti sistem pemerintahan Sulsel lantaran Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan. Padahal, kepala daerah adalah jabatan politis.
Baca Juga: Gubernur Nurdin: Pemberdayaan Dana Desa Lebih Penting Ketimbang Proyek
3. Belum tahu aturan dalam sistem pemerintahan
Tak hanya Bupati Tana Toraja, akan tetapi istrinya Rospita Napa Biringkanae juga menempati posisi strategis, yaitu Plt Kepala Dinas Pariwisata. Rospita telah menjabat sebagai lebih dari setahun. “Perlu saya cek dulu,” tutur Nurdin.
Gubernur Nurdin menduga Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae tidak mengetahui soal sistem pemerintahan. Karena ia telah mengangkat dirinya sendiri jadi Plt Kadis Kesehatan pada awal Maret lalu.
Baca Juga: Menanti Eksekusi Bus Perintis di Sulawesi Selatan