Gubernur Nurdin: Pemberdayaan Dana Desa Lebih Penting Ketimbang Proyek

Jadi perilaku korupsi di kota sekarang sudah beralih ke desa

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan pemberdayaan dana desa jauh lebih penting ketimbang mengerjakan proyek. Alasannya banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum lantaran diduga menyalahgunakan anggaran tersebut.

Padahal dana desa harus digunakan dengan baik agar bisa dirasakan langsung masyarakat. Gubernur Nurdin lalu mencontohkan proyek pembangunan jalan beton di desa sepanjang 30 kilometer, tapi yang jadi hanya setengah saja.

“Kalau hanya sekedar digunakan itu bisa berkasus, masuk ke masalah hukum. kalau asas manfaatnya enggak ada,” kata Nurdin saat sosialisasi dana desa di Makassar, Selasa (2/4).

1. Pentingnya sosialisasi penggunaan dana desa langsung ke masyarakat

Gubernur Nurdin: Pemberdayaan Dana Desa Lebih Penting Ketimbang ProyekIDN Times/Didit Hariyadi

Gubernur Nurdin menuturkan bahwa sosialisasi penggunaan dana desa langsung ke masyarakat sangat penting. Hal itu untuk meghindari kasus hukum yang melibatkan kepala desa dengan menjadikan masyarakat desa sebagai pengawas langsung.

“Ini mengingatkan bahwa dana desa ini asas manfaatnya itu penting,” tutur mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

2. Pendamping desa, polisi, dan kejaksaan perlu mengawal ketat penggunaan anggaran

Gubernur Nurdin: Pemberdayaan Dana Desa Lebih Penting Ketimbang ProyekIDN Times

Kejaksaan Tinggi Sulselbar, polisi, dan pendamping desa untuk sama-sama mengawasi pemerintah desa. Dengan begitu penyaluran dana desa bisa terarah dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Sulsel. Diketahui, total dana desa di Sulsel mencapai Rp2,3 triliun tahun 2019. Setiap desa ditaksir mendapat dana Rp1,8 miliar.

“Mudah-mudahan kinerja pembangunan desa semakin baik dan hasilnya bisa dirasakan seluruh masyarakat,” kata Nurdin.

Baca Juga: 5 Tahun Berjalan, Berapa Dana Desa yang sudah Dikucurkan Pemerintah?

3. Penyelewengan dana desa meningkat dari tahun ke tahun

Gubernur Nurdin: Pemberdayaan Dana Desa Lebih Penting Ketimbang ProyekIDN Times/Sukma Shakti

Tahun 2018, dugaan korupsi penyelewengan dana desa meningkat menjadi 22 kasus, padahal tahun 2017 hanya tujuh kasus saja. Kasus terakhir Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Gowa yang menetapkan Kepala Desa Butugulung Kecamatan Bontonompo, Muhammad Said, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. Dana desa sebesar Rp 500 juta diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Wakil Direktur Lembaga Anticorruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengutarakan 22 kasus dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar. “Jadi perilaku korupsi di kota sekarang sudah beralih ke desa,” kata Kadir.

Baca Juga: 5 Desa Adat yang Jadi Cermin Sulawesi Selatan di Masa Lampau

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya