Makassar Zona Merah Narkoba, 2023 Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 50 Kg

Peredaran narkoba diprediksi meningkat saat malam tahun baru

Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut sebagai zona merah peredaran narkoba pada 2023. Pengungkapan kasus terbesar tahun ini merupakan sindikat internasional dengan temuan barang bukti 50 Kg.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M. Tanjung, saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023), mengatakan barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg lalu meningkat tajam di tahun ini.

"Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," ungkap Doli.

1. Titik rawan peredaran narkoba saat malam tahun baru

Makassar Zona Merah Narkoba, 2023 Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 50 KgKurir dijanjikan akan diupah Rp10 juta per satu kilogram sabu. (IDN Times/Teri).

Pengungkapan kasus besar peredaran narkoba terjadi pada Januari 2023. Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar menangkap 4 pelaku di sekita Jalan Abdullah Daeng Sirua, dengan barang bukti 43 Kg sabu dan ribuan butir obat ekstasi.

Belajar dari kasus tersebut, Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar.

"Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.

2. Pantau pergerakan pelaku

Makassar Zona Merah Narkoba, 2023 Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 50 KgIlustrasi. Masing-masing pelaku membawa kurang lebih 500 gram sabu. (IDN Times/Istimewa).

Para pengedar narkoba di Makassar, menurut Doli, sebagian besar menyasar kelompok anak muda. Karena itu, pada akhir tahun ini, jajaran Polrestabes Makassar telah memantau aktivitas para terduga pelaku.

"Jadi terus kita pantau ini pergerakan pelaku yang mencoba sasar masyarakat, terutama anak-anak muda," kata Doli.

Menurut Doli, anak muda kerap memiliki rasa penasaran untuk mencoba sesuatu yang baru di momentum tahun baru, salah satunya mengonsumsi narkoba. "Maka kita imbau jangan coba-coba, kita juga minta kerjasama dan peran orang tua juga untuk mengingatkan," jelas Doli.

Baca Juga: Selebgram Makassar Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

3. Sitaan barang bukti ekstasi 2023 naik empat kali lipat

Makassar Zona Merah Narkoba, 2023 Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 50 KgIlustrasi. Satresnarkoba Polres Mesuji menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir seharga Rp20 juta. (Dok. Polres Mesuji)

Selain sabu hingga 50 Kg, obat-obatan golongan narkotika seperti pil XTC atau ekstasi dan etizolam terbilang naik di tahun 2023. Doli menyebutkan, barang bukti ekstasi yang disita bahkan meningkat empat kali lipat tahun ini.

"Pil ekstasi yang kita ungkap di 2023 ini ada 3.443 butir dibanding 2022 hanya 250 butir, pil THD atau tramadol 2022 nihil tapi 2023 ada 1.664 butir, lalu pil etizolam tahun 2022 nihil dan tahun ini 9.575 butir," tambah Doli.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tahun 2023 ini, penyidik mencatat ada 371 kasus dan 533 orang diproses hukum. Dibanding 2022, 378 kasus dan 586 orang diproses.

Baca Juga: Penampakan Rumah Selebgram Makassar Terlibat Jaringan Narkoba Fredy

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya