Kematian Virendy, BEM Unhas Desak Polisi Periksa Pihak Rektorat

BEM Unhas nilai rektorat-fakultas harus bertanggung jawab

Makassar, IDN Times - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Imam Mobilingo menilai pihak rektorat dan fakultas harus bertanggung jawab atas kematian Virendy Marjefy (19), peserta pendidikan dasar (Diksar) Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas.

Menurut Imam, kepolisian harusnya memeriksa pihak kampus Unhas yang telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan Diksar Mapala 09.

"Karena mereka (pihak rektorat dan fakultas di Unhas) harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa meninggalnya mahasiswa Unhas ini. Kampus berani memberikan izin untuk kegiatan luar kampus, harus bertanggung jawab juga," kata Imam kepada IDN Times, Kamis (19/1/2023).

1. BEM Unhas desak polisi periksa pemberi izin kegiatan

Kematian Virendy, BEM Unhas Desak Polisi Periksa Pihak RektoratRumah duka Virendy Marjefy (19), mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09. (Istimewa)

Menurut Imam, pemeriksaan terhadap pihak rektorat dan fakultas yang telah memberikan izin kegiatan Diksar Mapala 09 FT Unhas, merupakan langkah penting agar kepolisian mengetahui secara utuh rencana dan kesiapan panitia. 

"Sudah memberikan pemberitahuan juga kepada pihak kepolisian? apakah kegiatan ini sudah dapat izin dari pihak desa yang dilaksanakan?," ucap Imam

"Harusnya kampus mempertanyakan itu semua," Imam menambahkan.

2. Polisi sudah periksa delapan orang

Kematian Virendy, BEM Unhas Desak Polisi Periksa Pihak RektoratPapan nama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (10/9/2022). IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet kepada IDN Times, Kamis malam (19/1/2023), mengatakan, sejauh ini penyidik belum bisa memastikan apakah ada penganiayaan hingga menyebabkan Virendy meninggal dunia. Penyidik, kata Slamet, telah memeriksa panitia penyelenggara Diksar Mapala 09 FT Unhas untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Sejauh ini pihak penyidik kami masih tahap pulbaket dan tahap penyelidikan, dan mengklarifikasi panitia dan peserta diksar mahasiswa teknik Mapala 09 Unhas. Jadi sudah delapan orang kami ambil keterangannya," jelasnya.

Baca Juga: Tim Investigasi Unhas Masih Selidiki Kematian Mahasiswa Mapala Teknik

3. Polisi agendakan pemeriksaan dosen Unhas

Kematian Virendy, BEM Unhas Desak Polisi Periksa Pihak Rektoratunhas.ac.id

Penyidik Polres Maros, kata Slamet, mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dosen Unhas yang memberikan tanda tangan pada surat izin kegiatan Diksar Mapala FT Unhas di Maros.

"Kami akan jadwalkan (pemeriksaan) dalam waktu dekat ini, kita minta dosen di kampus Unhas untuk klarifikasi," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet kepada IDN Times, Kamis malam (19/1/2023).

"Jadi kita panggil dosen yang menandatangani surat kegiatan diksar tersebut. Kalau surat pemberitahuan kegiatan diksar itu ke pihak kepolisian, itu sampai saat ini belum kami terima, seperti itu," terang Iptu Slamet.

Virendy Marjefy (19) tewas pada Sabtu pagi (14/1/2023) saat mengikuti Diksar Mapala 09 Teknik Unhas di Kecamatan Tompobulu, Maros. Sementara kabar kematian korban baru diketahui keluarganya pada Sabtu sore.

Baca Juga: Selidiki Tewasnya Mahasiswa Mapala Unhas, Polisi akan Periksa Dosen

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya