Anggota DPRD Lutra Pingsan Dipukul Warga Gegara Batas Tanah Kebun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Yusuf Paembonan, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dipukul seorang warga hingga jatuh pingsan. Peristiwa itu terjadi usai korban menggelar kunjungan kerja pada Minggu, 2 Juli 2023, di Kecamatan Baebunta.
"Waktu itu saya sedang memantau titik (proyek) pembangunan jalan tani di (desa) Lembang-lembang," ungkap Yusuf kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Penganiayaan terjadi saat Yusuf sedang dalam perjalanan pulang setelah kunjungan kerja. mobilnya tiba-tiba dihadang warga bernama M. Jumat (50).
"Saya turun dari mobil dan dia (pelaku) itu langsung memukul saya beberapa kali di wajah saya sampai saya tidak sadar diri (pingsan)," kata Yusuf saat menceritakan.
1. Korban mengaku dipukul pelaku gegara sengketa tanah
Yusuf mengaku, saat itu dia tidak tahu apa motif pelaku sehingga menghadang dan menganiaya dirinya. Tapi Yusuf menduga, pelaku melakukan tindakan kekerasan karena adanya persoalan tanah sengketa.
"Ternyata masalah tanah sengketa, karena yang jual tanah adalah istrinya (M. Jumat), yang luasnya itu 1 hektar," terang Yusuf.
Akibat kejadian itu, Yusuf dirawat di rumah sakit untuk pemulihan. Tapi saat ini kondisinya sudah kembali membaik. Yusuf juga telah melaporkan kasus ini ke polisi.
2. Polisi sebut keluarga serahkan pelaku ke kantor polres
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta, pastikan pelaku sudah diamankan, Senin, 3 Juli malam, usai keluarga menyerahkan langsung pelaku ke pihak Polres Lutra.
"Sebenarnya hari minggu itu sudah kami mendatangi rumahnya tapi tidak ada, nanti keesokan harinya (senin) baru diserahkan keluarga," kata Joddy saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bupati Lutra: Solar Langka Jadi Tantangan Pengerjaan Jalan Rampi
3. Pelaku sebut korban ambil sebagian lahan kebunnya
Sementara itu, dari hasi interogasi penyidik Polres Lutra, pelaku nekat menghadang mobil korban dan meninju wajah korban karena merasa tanahnya diambil oleh anggota DPRD itu.
"Jadi penyebab pelaku melakukan tindak penganiayaan oleh karena pelaku merasa kesal, karena pada saat korban membuat batas lahan kebun yang berbatas dengan tanah pelaku, dianggap melebihi dari batas yang sudah disepakati, sehingga menurut pelaku tanah miliknya juga ikut diambil oleh korban tersebut," tambah Joddy.
Baca Juga: Waspada! Kasus Demam Babi Telah Menyebar di Gowa, Lutim dan Lutra