Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Semi Otomatis Uzi di Sangihe
Pihak kepolisian menemukan 8 senjata api jenis Uzi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Polres Kepulauan Sangihe berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Minggu, 15 Mei 2022.
Dari pengejaran, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka Ofendi Mendomba (18) di Desa Dagho Lindongan VI, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomatis merk Uzi dan 15 butir peluru kaliber 9 mm,” terang Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Kemudian pada Senin, 16 Mei 2022, Polresta Minut bersama Polres Kepulauang Sangihe menangkap tersangka lain bernama Fendly Mendomba (22) di Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe. Dari penggeledahan tempat tinggal Fendly, polisi menemukan 25 butir peluru kaliber 9 mm.
Tak berhenti sampai di situ, Polres Minut dan Polres Kepulauan Sangihe menuju Kebun Simbule Wil di Desa Dagho yang diduga menjadi lokasi penyimpanan senjata api ilegal lainnya. Di sana polisi kembali menemukan 5 senjata api semi otomatis jenis Uzi yang diselundupkan Fendly.
Lalu pada Rabu, 18 Mei 2022 polisi kembali menemukan 2 senjata api semi otomatis jenis Uzi yang disimpan di dalam kotak speaker aktif di rumah seorang warga di Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe.
1. Tersangka terancam hukuman mati
Selain 8 senjata api semi otomatis dan 40 peluru kaliber 9 mm, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa 2 buku rekening bank dan 2 unit telepon genggam. Para tersangka terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, dan Suatu Bahan Peledak Secara Ilegal/Tanpa Izin yang Sah.
“Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati,” tutur Mulyatno.
Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan bahwa senjata api tersebut diduga berasal dari Filipina.
Baca Juga: Polda Sulut Tangkap 6 Pemeras Uang di Sangihe, 2 Polisi Terlibat
Baca Juga: Aktivis SSI Apresiasi Komnas HAM soal Polemik Tambang Emas di Sangihe