Napi Rutan dan Lapas Manado Dapat Remisi Umum HUT ke-77 RI
Total 423 narapidana dapat remisi umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Selasa (17/8/2022), di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, sebanyak 140 warga binaan Rutan Kelas IIA Manado atau Rutan Malendeng mendapat remisi. Berdasarkan data dari Rutan Kelas IIA Manado, kini ada 489 penghuni dengan rincian napi sebanyak 302 orang dan tahanan sebanyak 187 orang.
“Total warga binaan yang mendapatkan remisi ada 140 orang dengan rincian remisi umum I 139 orang dan remisi umum II satu orang, yang artinya langsung bebas,” kata Kasubsi Tahanan Rutan Kelas IIA Manado, Wahyono.
Di Kota Manado sendiri terdapat total 423 narapidana dan tahanan yang mendapatkan remisi dengan rincian 140 napi dan tahanan di Rutan Kelas IIA Manado dan 283 napi di Lapas Kelas IIA Manado.
1. Narapidana yang terima remisi umum dari kasus narkoba hingga pembunuhan
Narapidana yang mendapatkan remisi umum di HUT ke-77 RI merupakan napi kasus narkoba sebanyak 7 orang, tipikor 1 orang, trafficking 2 orang, perlindungan anak 50 orang, pembunuhan 9 orang, dan pidana lain 71 orang.
Dengan diberikannya remisi, Wahyono berharap para warga binaan bisa lebih taat hukum, berakhlak, dan berbudi luhur.
“Harapannya warga binaan kedepan bisa memiliki makna hidup dan berguna bagi masyarakat sekitar,” ujar Wahyono.
Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Penikaman di Manado