TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi Rutan dan Lapas Manado Dapat Remisi Umum HUT ke-77 RI

Total 423 narapidana dapat remisi umum

Suasana Rutan Kelas IIA Manado, Rabu (17/8/2022). IDNTimes/Savi

Manado, IDN Times – Selasa (17/8/2022), di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, sebanyak 140 warga binaan Rutan Kelas IIA Manado atau Rutan Malendeng mendapat remisi. Berdasarkan data dari Rutan Kelas IIA Manado, kini ada 489 penghuni dengan rincian napi sebanyak 302 orang dan tahanan sebanyak 187 orang.

“Total warga binaan yang mendapatkan remisi ada 140 orang dengan rincian remisi umum I 139 orang dan remisi umum II satu orang, yang artinya langsung bebas,” kata Kasubsi Tahanan Rutan Kelas IIA Manado, Wahyono.

Di Kota Manado sendiri terdapat total 423 narapidana dan tahanan yang mendapatkan remisi dengan rincian 140 napi dan tahanan di Rutan Kelas IIA Manado dan 283 napi di Lapas Kelas IIA Manado.

1. Narapidana yang terima remisi umum dari kasus narkoba hingga pembunuhan

Upacara penyerahan SK remisi kepada para napi di Lapas Kelas IIA Manado, Rabu (17/8/2022). IDNTimes/Dok. Humas Lapas Kelas IIA Manado

Narapidana yang mendapatkan remisi umum di HUT ke-77 RI merupakan napi kasus narkoba sebanyak 7 orang, tipikor 1 orang, trafficking 2 orang, perlindungan anak 50 orang, pembunuhan 9 orang, dan pidana lain 71 orang.

Dengan diberikannya remisi, Wahyono berharap para warga binaan bisa lebih taat hukum, berakhlak, dan berbudi luhur.

“Harapannya warga binaan kedepan bisa memiliki makna hidup dan berguna bagi masyarakat sekitar,” ujar Wahyono.

2. Napi kasus senjata tajam bebas dari Rutan Kelas IIA Manado

Upacara penyerahan SK remisi kepada perwakilan napi di Lapas Kelas IIA Manado, Rabu (17/8/2022). IDNTimes/Dok. Humas Lapas Kelas IIA Manado

Kebahagiaan menyelimuti Ricky Evendi Khaildan, seorang narapidana yang divonis hukuman pidana 10 bulan atas kasus senjata tajam. Pasalnya, Ricky adalah satu-satunya napi di Rutan Kelas IIA Manado yang bebas berkat remisi umum di HUT ke-77 RI.

Hari ini, Ricky yang mendapat remisi 1 bulan mengaku siap berubah. Bagi Ricky, kebebasannya hari ini merupakan momen penting dalam hidupnya. "Selama di dalam saya sadar atas apa yang saya perbuat. Sekarang ketika sudah bebas, saya berjanji akan mengubah cara hidup saya,"  ucap Ricky.

Keluar dari Rutan Kelas IIA Manado, Ricky akan kembali menggeluti pekerjaannya sebagai pengusaha tahu.

Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Penikaman di Manado

Berita Terkini Lainnya