Dua Warga Sulut Korban Perdagangan Orang di Kamboja segera Dipulangkan
Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Dua warga Manado, Sulawesi Utara, bernama Zehan K Atilu dan Kelvin yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja akan dipulangkan ke Indonesia sekitar tanggal 15 November 2022. Mereka akan dipulangkan bersama 8 warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang juga diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Marchelino Mewengkang, Rabu (9/11/2022). “Mereka dari hotel yang sebelumnya bayar sendiri, kemudian ditampung oleh KBRI dan dipindahkan ke Hotel Nawi di Kamboja,” jelas Marchelino.
Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kamboja.
1. 24 WNI sudah pulang lebih dulu
Menurut Marchelino, ada 34 WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Namun, 24 WNI lainnya berhasil pulang lebih dulu ke Indonesia dengan biaya sendiri.
“Jadi sekarang tersisa 10 orang yang belum bisa pulang karena tidak memiliki biaya sendiri,” kata Marchelino.
10 WNI tersebut akan dipulangkan secara bertahap. 10 WNI tersebut sebelumnya mendapat pekerjaan sebagai telemarketer di Kamboja secara daring.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Manado Ditangkap Polda Sulut