TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antrean Isi Solar di SPBU Manado Masih Mengular, Sopir Truk Mengeluh

Pertamina sempat beri sanksi ke 4 SPBU

Antrean kendaraan di SPBU Kairagi, Manado, Sulawesi Utara, yang sempat diberi sanksi oleh Pertamina, Kamis (3/11/2022). IDNTimes/Savi

Manado, IDN Times – Antrean panjang kendaraan di SPBU masih menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Manado, Sulawesi Utara. Antrean tersebut didominasi oleh kendaraan besar seperti truk dan bus antar kota/antar provinsi.

Salah satu sopir truk bernama Ali mengatakan, ia masih harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sejak malam kemarin. “Biasanya sudah antre di SPBU sejak pukul 00.00 Wita. Tidur pun terpaksa di dalam truk. Nanti antrean baru jalan pukul 07.00,” jelas Ali, Kamis (3/11/2022).

Jika antreannya panjang, biasa tangki bahan bakar truk milik Ali baru terisi pukul 12.00 Wita. Hal tersebut membuat pendistribusian barang terhambat.

1. Pendapatan sopir truk berkurang hingga sakit

SPBU Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, yang sempat diberi sanksi oleh Pertamina, Kamis (3/11/2022). IDNTimes/Savi

Jika tak harus mengantre untuk membeli solar, Ali biasanya bisa mulai mendistribusikan barang yang dimuat truknya sejak sekitar pukul 05.00 Wita. Sejak mengantre pun, pendapatannya berkurang banyak.

“Biasanya satu bulan bisa dapat Rp5 juta, sekarang cuma Rp3 juta, karena waktu sudah terpotong. Jadi yang rugi bukan hanya saya, tapi pemilik truk juga rugi,” tambah Ali.

Tak hanya itu, mengantre solar bersubsidi sejak malam membuat Ali beberapa kali sakit. Hal tersebut membuat pendapatannya semakin jauh berkurang.

Baca Juga: Mahasiswa Manado dan Partai Buruh Demo Tolak Harga BBM di DPRD Sulut

2. Pertamina sempat memberi sanksi ke 4 SPBU di Kota Manado

Senior Supervisor Communication and Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan, saat diwawancarai, Rabu (29/6/2022). IDNTimes/Savi

Senior Supervisor Communication & Relations Pertamina MOR VII, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya sempat memberi sanksi kepada 4 SPBU di Kota Manado selama 1-3 bulan. Empat SPBU tersebut adalah SPBU Kairagi, SPBU Malalayang, SPBU Paal 2, dan SPBU Winangun.

Sanksi berupa pencabutan alokasi BBM subsidi dilakukan karena didapati adanya penyalahgunaan BBM subsidi di 4 SPBU tersebut. Namun, sanksi tersebut telah dicabut pada akhir Oktober 2022 karena berdampak pada panjangnya antrean di sejumlah SPBU di Manado.

“Seharusnya beberapa hari kedepan sudah berangsur normal karena SPBU tersebut sudah jual BBM subsidi lagi. Sehingga harapannya bisa mengurai antrean di Kota Manado,” kata Taufiq.

Baca Juga: Pemprov Sulut Libatkan TNI-Polri Awasi Distribusi Solar Subsidi

Berita Terkini Lainnya