P2TP2A Makassar Dampingi Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online
Diserahkan oleh orangtua sendiri ke P2TP2A Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar menerima pengaduan kasus dugaan prostitusi online melibatkan anak di bawah umur. Pengaduan diterima setelah P2TP2A berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Dugaannya postitusi online. Tapi itu dugaan, karena kami baru melakukan pendampingan, orangtuanya sendiri yang serahkan ke kami untuk pembinaan sementara," kata Ketua Tim Reaksi Cepat P2TP2A Makassar, Makmur, kepada IDN Times saat ditemui di kantornya, Jumat (4/12/2020).
1. Orangtua curiga setelah anaknya jarang pulang ke rumah
Makmur menjelaskan, kasus ini diketahui setelah orangtua MS (16), curiga anak gadisnya terlibat pergaulan bebas. Beberapa hari tak memberi kabar, orang tua MS lantas mengadu ke polisi bahwa anaknya diperdagangkan oleh orang.
Aduan itu, kata Makmur, kemudian dikoordinasikan kepolisian ke P2TP2A lantaran usia MS masih kategori anak. Orangtua MS kemudian menceritakan semua persoalan itu kepada petugas P2TP2A. "Jadi dibuatkan skenario oleh orangtuanya untuk mengetahui apakah anaknya betul begitu (terlibat) atau tidak," jelas Makmur.
Baca Juga: Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel Makassar
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Makassar di Hotel, 4 Orang Wajib Lapor