Guru Mengaji Tersangka Pelecehan Belum Jalani Tes Kejiwaan
Tersangka masih ditahan sembari menunggu jadwal pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar belum memastikan soal kondisi kejiwaan AM, oknum guru mengaji tersangka pelecehan terhadap murid. Polisi baru mengagendakan pemeriksaan dengan menggandeng salah satu lembaga psikologi di Makassar.
"Kita sudah menyurat, tinggal menunggu jadwal pemerksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada IDN Times, Sabtu (29/8/2020).
1. Dua korban yang tidak melapor turut dijadikan saksi
Khaerul menjelaskan, pemeriksaan bertujuan mengetahui kondisi kejiwaan kakek berusia 60 tahun itu. Tersangka, kata Khaerul saat ini masih ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Sudah periksa juga sebagai tersangka," ucapnya.
Sejauh ini ada tiga orang murid mengaji yang melaporkan AM. Masing-masing JA (9), KNF (10) dan AAM (9). Dua orang lain yang diduga sebagai korban namun tidak melapor, turut dijadikan saksi.
"Kita ikutkan laporannya dengan tiga korban yang melapor. Tidak masalah," ucap Khaerul.