Guru Mengaji Tersangka Pelecehan Belum Jalani Tes Kejiwaan

Tersangka masih ditahan sembari menunggu jadwal pemeriksaan

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar belum memastikan soal kondisi kejiwaan AM, oknum guru mengaji tersangka pelecehan terhadap murid. Polisi baru mengagendakan pemeriksaan dengan menggandeng salah satu lembaga psikologi di Makassar.

"Kita sudah menyurat, tinggal menunggu jadwal pemerksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada IDN Times, Sabtu (29/8/2020).

1. Dua korban yang tidak melapor turut dijadikan saksi

Guru Mengaji Tersangka Pelecehan Belum Jalani Tes Kejiwaan Ekspos hasil perkembangan kasus guru mengaji cabul di Kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Khaerul menjelaskan, pemeriksaan bertujuan mengetahui kondisi kejiwaan kakek berusia 60 tahun itu. Tersangka, kata Khaerul saat ini masih ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Sudah periksa juga sebagai tersangka," ucapnya.

Sejauh ini ada tiga orang murid mengaji yang melaporkan AM. Masing-masing JA (9), KNF (10) dan AAM (9). Dua orang lain yang diduga sebagai korban namun tidak melapor, turut dijadikan saksi.

"Kita ikutkan laporannya dengan tiga korban yang melapor. Tidak masalah," ucap Khaerul.

2. Tersangka mengiming-imingi korbannya dengan uang

Guru Mengaji Tersangka Pelecehan Belum Jalani Tes Kejiwaan Guru mengaji cabul diperiksa penyidik Satreskrim Poltestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sebelumnya, dari penyelidikan, polisi menyebut tersangka mengimingi uang kepada murid mengaji yang jadi korban pelecehan. Nilainya variatif, dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Aksi bejat itu berlangsung  di tengah pengajian, pada akhir Juli 2020.

Tersangka diketahui membuka pendidikan mengaji di rumahnya, di Jalan Batara Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sehari-hari, tersangka juga berporfesi sebagai tukang ojek.

"Ada semacam halaman di rumahnya yang dijadikan sebagai tempat orang belajar mengaji," ujar Khaerul.

3. Pelecehan terungkap setelah salah satu korban berhenti mengaji

Guru Mengaji Tersangka Pelecehan Belum Jalani Tes Kejiwaan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono/Istimewa

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono sebelumnya mengatakan, kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban, berhenti belajar mengaji. Awalnya, orang tua korban heran karena anaknya tiba-tiba ingin berhenti.

"Padahal orang tuanya kan pernah mengaji juga di situ," ujar Yudhiawan dalam ekspos di kantornya, Senin, 24 Agustus 2020 lalu.

Setelah dibujuk, korban akhirnya terbuka ke orang tuanya. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Di situlah awalnya sampai diketahui ada korban-korban lain," Yudhiawan menerangkan.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya