TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TKA Asal Tiongkok Tewas Terbawa Arus di Morowali Sulteng

Korban diduga mengalami gangguan jiwa

IDN Times/Mia Amalia

Palu, IDN Times - Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ditemukan meninggal di Morowali, Sulawesi Tengah. Pekerja di perusahaan tambang nikel PT Industrial Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, itu tewas terserat arus deras di kanal dalam area perusahaan.

Dedy Kurniawan, Kepala Seksi Humas PT. IMIP mengatakan korban bernama Liu Jian (30) sempat terbawa arus kanal beberapa meter sebelum ditemukan meregang nyawa pada  Senin 21 Juli 2020.

“Sebelum meninggal korban memberitahu (kepada) temannya pada hari itu bahwa dia mau jalan-jalan keliling mess yang masih di dalam kawasan perusahaan,” kata Dedy dalam keterangan persnya, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Seorang TKA Tiongkok di Morowali Ditemukan Meninggal Dunia

1. Korban disebut sempat mengalami gangguan psikologi

Dok. IDN Times/Istimewa

Menurut temuan sementara aparat kepolisian dibantu petugas dari Safety China dan keamanan PT. MSS, korban yang bekerja kurang lebih satu tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Dedy mengungkapkan, gejala kejiwaan yang dialaminya itu membuat korban kerap berteriak tanpa sebab.

“Dari hasil investigasi Safety China kepada sejumlah rekan kerja korban, itu (korban) diduga kuat mengalami masalah psikologi,” ucapnya.

2. Korban sebelumnya dirumahkan selama 3 bulan

Ilustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon)

Pihak perusahaan PT. IMIP sempat merumahkan korban selama 3 bulan. Keputusan itu diambil karena pria asal Tiongkok itu menunjukkan gejala depresi.

“Pihak manajemen (PT. IMIP) mengistirahatkan atau merumahkan yang bersangkutan di mess-nya, di dalam kawasan. Itu sekitar tiga atau empat bulan lalulah,” Dedy membeberkan.

Selama  dirumahkan, Dedy menyebut korban beberapa kali mendapatkan perawatan dari tim dokter di klinik PT. IMIP.

“Tujuan dirumahkan (korban) itu juga agar tidak memicu sesuatu yang tak diinginkan di area kerja,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Usut 3 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19

Berita Terkini Lainnya