21 Ribu UMKM di Palu Daftar Bantuan Produktif Tahap II
Jumlah pendaftar lebih banyak dibanding tahap pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu telah menyelesaikan pendataan calon penerima bantuan dana untuk program bantuan langsung tunai senilai Rp2,4 juta kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pendataan terkait program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Palu usman Usman mengatakan, program BPUM telah memasuki tahap II pada periode 22-27 Oktober 2020.
"Pendaftarannya telah ditutup dan kami sudah miliki datanya," ujar Usman saat ditemui IDN Times, Selasa (17/11/2020).
Sejauh ini, terdapat 21.860 calon penerima Banpers tahap II dari 45 kelurahan se-Kota Palu. Calon penerima tinggal menunggu pencairan melalui Bank BRI, yang dijadwalkan antara Oktober hingga Desember 2020.
Baca Juga: Mantap! 343 Ribu Pelaku UMKM di Sulsel akan Diberi Banpres Rp2,4 Juta
1. Mekanisme pendaftaran berbeda dengan tahap I
Usman mengatakan, dana yang diterima pelaku UMKM seperti di tahap pertama, yaitu Rp2,4 juta. Tapi pada tahap kedua, Disnaker Palu menerapkan mekanisme pendaftaran yang berbeda. Panitia melalui operator kelurahan meminta agar calon penerima turut menyertakan bukti surat keterangan usaha, seiring menyetor nomor induk keluarga (NIK).
Pada pendaftaran BPUM tahap I, kata Usman, calon penerima cukup melampirkan NIK.
"Kenapa (ada perubahan) seperti itu? Karena untuk mengantisipasi adanya data double dan sebagai pembuktian bahwa si calon penerima itu betul sebagai pelaku UMKM," katanya.
Baca Juga: Bantuan Tunai Lanjut, Bansos Beras 2021 Tunggu Arahan Presiden