Temui Wali Kota, Pelaku Usaha Protes Aturan PPKM di Palu Terlalu Ketat
Tempat jualan di Hutan Kota Kaombona tutup total selama PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Sejumlah pedagang yang berjualan di Hutan Kota Kaombona mendatangi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Kamis (5/8/2021). Kedatangan mereka untuk memprotes pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Protes ini digelar setelah Pemkot Palu melarang seluruh aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian dan ruang publik di Kota Palu.
Salah seorang pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona, Mohamad Hamzah (31) mengaku rugi banyak akibat aturan PPKM level 4. Ia berharap pemerintah memberi kebijakan untuk membuka kembali tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya.
“Masalnya PPKM ini tidak ada pelonggaran bayar kredit. Mau tidak mau kita harus tetap jualan karena mau bayar kredit. Apalagi mau bayar karyawan, kasihan kalau mereka harus pulang kampung,” kata Hamzah.
1. Pelaku usaha minta kebijakan pemkot untuk melonggarkan aturan
Kata Hamzah, sejak pembatasan jam operasional diberlakukan, pendapatannya menurun hingga 75 persen. Kini ia dan pelaku usaha lainnya harus gigit jari.
Pemilik warung Buji ini berharap pemerintah memberikan kebijakan untuk pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona. Dengan kesepakatan, pelaku usaha akan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kalau jualan online sangat jarang pesanan, sebagian besar orang maunya makan di tempat sambil menikmati area wisata,” kata Hamzah.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Palu Diperpanjang, Syarat Masuk Kota Ditiadakan
Baca Juga: 6 Potret Serunya Akhir Pekan di Hutan Kota Kaombona Palu, Bikin Betah