Kapolsek di Sulteng Diduga Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka
Kapolsek janjikan untuk membebaskan ayah korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari seorang tersangka yang menjalani masa penahanan.
Pelecehan tersebut berupa pesan atau chat mesum yang dikirimkan oknum Kapolsek di Sulteng ke korban yang mengarah ke ajakan berhubungan badan.
Kejadian itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
1. Korban diajak berhubungan badan dengan iming-iming kebebasan sang ayah
Informasi ini awalnya terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut ke media lokal yang ada di Kota Palu.
Dari informasi yang dihimpun, chat tersebut berupa ajakan oknum Kapolsek untuk berhubungan badan bersama korban, dengan iming-iming ayah korban yang merupakan tersangka dalam satu kasus hukum bisa dibebaskan.
"Ia benar ada informasi itu, masih dicek kebenarannya,"ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Profil Rudy Sufahriadi yang Kembali Dilantik sebagai Kapolda Sulteng
Baca Juga: Rutan dan Lapas di Sulteng Over Kapasitas hingga 107 Persen