Bappenas Gelar FGD di Unhas, Membahas Bidang Hukum dan Regulasi
FGD sebagai bahan background study RPJMN dan RPJPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menggelar focus group discussion atau FGD di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (4/8/2022).
Staf Direktorat Hukum Bappenas, Mushaddiq Amir mengatakan, FGD di Unhas merupakan rangkaian kegiatan yang digelar untuk menyusun background study atau kajian pendahuluan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam lingkup hukum dan regulasi.
"RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Masa rencana pembangunan sebelumnya sudah akan berakhir, maka kita ingin melakukan background study yang baru," kata Mushaddiq kepada IDN Times, Kamis.
1. Tiga isu yang dibahas
Kegiatan FGD Bappenas RI di Unhas, kata Mushaddiq, membahas tiga isu yang dibutuhkan untuk penyusunan kajian pendahuluan rencana pembangunan nasional di masa mendatang. Itu dilakukan demi kesinambungan pembangunan kedepan.
"Kelembagan hukum, isu pembaruan hukum perdata, dan isu hukum dan teknologi informasi," kata Mushaddiq.
Baca Juga: Kunjungi Unhas, PM Australia: Peluang Besar Membangun Kemitraan