Sidang Lanjutan Kasus Abu Tours, Agen Akui Rugi Puluhan Miliar Rupiah
Dua saksi dihadirkan di sidang kesepuluh Abu Tours
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - CEO Abu Tours, Hamzah Mamba kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/11/). Dalam persidangan dihadirkan dua orang saksi. Dihadapan majelis hakim saksi Haeruddin mengaku mengalami kerugian Rp10 miliar lebih. Uang sebesar itu berasal dari 405 jemaah, yang masing-masing menyetor Rp14,5 juta per orang.
Saat itu ia mendaftar sebagai ownership sekaligus agen Abu Tours. Alasannya karena dijanji mobil Honda Brio dan dapat bonus memberangkatkan empat jemaah jika mendapatkan jemaah banyak.
“Ada kuitansinya saya menyetor ke rekening perusahaan Abu Tours tahun lalu,” kata Haeruddin saat memberikan keterangan.
Menurut dia, pihaknya dijanjikan memberangkatkan calon jemaahnya pada awal 2018. Namun hingga kini tak ada yang diberangkatkan pihak Abu Tours. Ia bahkan mengaku mengalami kerugian besar lantaran 320 jemaah diberangkatkan sendiri.
Baca Juga: Kasus Abu Tours, Ombudsman Nilai Kemenag Tak Kompeten
1. Sering menagih janji ke kantor Abu Tours di Jalan AP Pettarani
Agen Abu Tours sering mendatangi kantor cabang Abu Tours tempat dia menyetor uang sebesar Rp10 miliar lebih. Padahal calon jemaahnya dijadwalkan diberangkatkan umrah dan haji pada Januari-Februari 2018. Tapi pihak Abu Tours tak merealisasikannya, sehingga ia berinisiatif memberangkatkan sendiri. Dengan meminta tambahan para calon jemaah sebesar Rp11,5 juta per orang.
“Masih ada jemaah saya yang belum berangkat, mobil yang dijanjikan juga saya tidak dapat,” tuturnya.
Ia menjadi agen Abu Tours karena mendapat informasi murah untuk berangkat umrah dan haji. Awal bermitra pada 2016, Haeruddin menyetor uang sebanyak Rp 100 juta.
Saksi lain, Hamira mengatakan pihaknya memiliki 105 jemaah yang gagal berangkat. Mereka telah menyetor uang sebanyak Rp13,5 juta per orang. Dihadapan ketua majelis hakim Denny Lumban Tobing, dia mengaku Abu Tours menjanjikan free 10 orang untuk berangkat umrah dan haji. Dengan mengambil 100 paket untuk berangkat umrah dan haji.
Baca Juga: Ini Isi Rumah Bos Abu Tours di Cinere yang Disita Polisi, Ada Alphard Putih di Garasi