TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK: Lahan Kritis Terbesar Ada di Sulawesi Selatan

Kementerian menganggarkan Rp200 miliar untuk lahan Sulsel

IDN Times/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengalokasikan anggaran belanjan Rp9 triliun untuk program rekonsiliasi hutan dan lahan kritis di Indonesia. Khusus untuk Sulawesi Selatan, KLHK menganggarkan Rp200 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendrayono mengungkap, anggaran Rp200 miliar itu dialokasikan untuk lahan yang rusak seluas 20 ribu hektare.

Ia pun menantang pemerintah provinsi Sulsel melakukan rehabilitasi dengan cepat. “Lahan kritis terbesar di Indonesia ada di Sulsel. Kita berharap bisa cepat ditanami pohon kembali,” tutur Bambang di Makassar, Kamis (4/4). 

Ia mencontohkan kerusakan yang terjadi di Gunung Bawakaraeng akibat alih fungsi.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Utama Banjir Besar di Sulsel, Januari Lalu

1. Alokasikan Rp3 triliun untuk program pengelolaan DAS dan hutan lindung

IDN Times/ Didit Hariyadi

Dari anggaran total Rp9 triliun, menurut Bambang, sekitar Rp3 triliun di antaranya khusus dialokasikan untuk pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan hutan lindung. Dana itu akan digunakan untuk melakukan rekonsiliasi hutan dan lahan agar fungsi kawasan kembali lagi.

Bagaimana menjaga hulu di mana ada kawasan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi, sehingga perlahan-lahan kerusakan lingkungan di sektor hulu bisa berkurang.

Oleh sebab itu pemerintah harus satu perencanaan untuk menyelesaikan kerusakan lingkungan. “Kami telah berkomitmen kembalikan fungsi kawasan hutan,” ucap dia.

2. Rehabilitasi melalui pendekatan langsung ke masyarakat

IDN Times/KLHK

Untuk mengembalikan fungsi hutan, kata Bambang, pemerintah juga melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung. Menurutnya, masyarakat perlu diperkenalkan tentang hutan produksi agar dipermudah untuk memiliki perizinan resmi sehingga hutan lindung tetap terjaga.

“Kita lakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mata pencaharian yang lain di area kawasan hutan produksi.  Masyarakat juga bisa diberikan akses legal untuk mengelola,” tambahnya.

Baca Juga: 12 Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah

Berita Terkini Lainnya