Tujuh Mahasiswa Makassar Ditangkap saat Unjuk Rasa Hardiknas
Mahasiswa menuntut pemerintah benahi sistem pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tujuh mahasiswa ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Makassar saat menggelar unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa malam (2/5/2023).
Tujuh mahasiswa dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar ini ditangkap karena dinilai menggelar unjuk rasa melebihi waktu yang telah ditentukan.
"Tadi kita sudah kasih tahu baik-baik untuk segera bubar tapi mereka tidak mendengar, jadi kita bubarkan dan amankan mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol di lokasi demo.
1. Tujuh mahasiswa yang ditangkap akan diperiksa
Mahasiswa yang tergabung di KPPM berunjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan kampus 1 UIN Alauddin Makassar.
Menurut Ridwan Hutagaol, massa aksi ini melakukan penutupan jalan dan membuat kemacetan panjang kendaraan. Ditambah lagi aksi mereka disebut melebihi batas waktu.
"Jadi kurang lebih ada tujuh mahasiswa ini kita bawa ke Polrestabes, ditenangkan dan nanti kita periksa mereka," terang Ridwan.
Baca Juga: Aksi May Day, Demo Mahasiswa Papua di Makassar Dibubarkan Polisi