Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di Makassar
Tersangka memukul dan berusaha merebut pistol polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Satuan Polrestabes Makassar menembak mati, Faisal Rajab (32), dalam proses pengembangan pengungkapan peredaran sabu seberat 5 kilogram, Minggu (13/1/2019).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangan pers di kantornya menyebutkan, tersangka dan anggota SatNarkoba bergumul di dalam mobil saat proses pengembangan berlangsung. Selain Faisal, ikut ditangkap rekannya bernama Dandi dan satu unit mobil Daihatsu Sirion.
“Tersangka berupaya merebut senjata anggota kami saat bergumul di dalam mobil, sangat membahayakan petugas jadi dilumpuhkan,” ujar Kombes Wahyu.
Baca Juga: BNNP Sulsel Sita 4 Kg Sabu dari Pengedar di Maros
1. Tersangka anggota jaringan pengedar Sidrap
Faisal Rajab alias Ical, warga Maritengae, Kabupaten Sidrap ini diketahui merupakan residivis yang keluar-masuk tahanan dengan kasus narkoba. Tersangka juga masih kerabat Abang, tersangka pengedar 900 butir ekstasi yang baru saja diungkap Sat Narkoba Polrestabes Makassar akhir 2018 lalu.
Ada beberapa anggota jaringannya masih meringkuk di dalam Lapas Narkoba Bolangi, di Kabupaten Gowa.
Kabupaten Sidrap kerap menjadi lokasi pendistribusian sabu, setelah paket sabu masuk dari Pelabuhan Parepare, yang jaraknya tidak jauh dari Sidrap.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menyebutkan, kedua pelaku diamankan saat mengendarai mobilnya dengan barang bukti pertama 10 gram sabu. Setelah dilakukan interogasi, anggota Satnarkoba menemukan 10 bungkus sabu dengan berat total 5 kg yang disimpan di salah satu rumah pelaku.
Baca Juga: Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Makassar Ditembak Polisi