TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persaingan Istri-istri Kepala Daerah di Sulsel Menuju Senayan

Menghitung peluang para istri kepala daerah menuju DPR RI

Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan istrinya, Indira Yusuf Ismail. IDN Times/ Istimewa

Sulsel, IDN Times - Kontestasi Pemilihan Legislatif  untuk kursi DPR RI di Sulawesi Selatan (Sulsel) diikuti sejumlah tokoh-tokoh politik yang bersaing merebutkan suara dari para wajib pilih. Selain tokoh politisi dan mantan birokrat, perebutan kursi Senayan juga dikuti istri-istri wali kota dan bupati di Sulsel. 

Ada enam istri kepala daerah yang bertarung untuk merebut suara di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sulsel. Mereka adalah: 

1. Indira Yusuf Ismail, istri Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto (caleg Dapil Sulsel 1 Partai Perindo

2. Rismayani, istri Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid (caleg Golkar Dapil Sulsel 2)

3. Hasnah Syam, istri Bupati Barru Suardi Saleh, (caleg Nasdem Dapil Sulsel 2)

4. Erna Rasyid, istri Wali Kota Parepare Taufan Pawe (caleg Golkar Dapil Sulsel 2)

5. Siti Maryam, istri Bupati Wajo Amran Mahmud,  (caleg Nasdem Dapil Sulsel 2)

6. Ani Nurbani, istri Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bahri Syam, (caleg Golkar Dapil Sulsel 3).

1. Istri kepala daerah yang jadi caleg punya peluang terpilih

Facebook/YuhardinSSI

Terkait fenomena istri kepala daerah yang menjadi caleg, Direktur Eksekutif Script Survei Indonesia (SSI) Yuhardin yang ditemui IDN Times, menilai bahwa peluang mereka cukup besar. Sebab, kepala daerah memiliki peluang mendongkrak suara untuk istri mereka hingga 40 persen.  Para wali kota dan bupati memosisikan diri sebagai vote gettersehingga bisa mengumpulkan suara dengan memanfaatkan jaringan birokrasi yang mereka miliki serta dan pengaruh ketokohan mereka di tengah masyarakat.

“Minimal 40 persen suara di daerahnya, peluang lolosnya tergantung jumlah populasi pemilih di daerahnya, bagi daerah yang besar jumlah pemilihnya seperti Makassar dan Wajo peluangnya mendulang suara juga lebih besar dibanding daerah yang lebih sedikit jumlah pemilihnya,” ujar Yuhardin.

2. Istri kepala daerah jadi Caleg bukti pola Patronase di Sulsel masih kuat

IDN Times/Abdurrahman

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Randhy Akbar menilai, praktek-praktek patronase di Sulsel masih kuat. Pola patronase yang dia maksud adalah kepala daerah memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi kantong-kantong suara di Dapil.

Hal itu dia katakan untuk menanggapi fenomena istri pejabat eksekutif daerah di Sulsel yang berjuang menjadi anggota legislatif di tingkat pusat. Randhy mengungkap, salah satu caranya dengan menggunakan perangkat-perangkat pemerintahan untuk "menggiring" dukungan pada sang istri. 

Baca Juga: Sengitnya Persaingan Caleg Populer di Dapil Neraka Sulawesi Selatan 

3. Istri kepala daerah jadi Caleg bukan sekadar mencukupkan kuota perempuan 30 persen

Instagram/HasnahSyam

Randhy menambahkan, istri kepala daerah yang menjadi  caleg harus memiliki karakter yang kuat sebagai wakil rakyat di daerahnya. Tidak sekadar dijadikan calon oleh partai untuk memenuhi syarat pencalonan dengan kuota caleg perempuan 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pemilu.

“Tidak bisa dipungkiri istri kepala daerah mendapat keuntungan dari popularitas suaminya, seharusnya istri-istri kepala daerah ini tidak hanya menjadi pemanis semata ketika terpilih di DPR. Mereka bisa membuat program-program yang dibutuhkan masyarakat, berangkat dari pengalaman mendampingi kerja sang suami saat di Dharma Wanita, juga ikut mendekatkan diri dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi warganya,” tutur Randhy.

Baca Juga: Hari Hutan Sedunia: Menilik Kondisi Terkini Hutan di Sulawesi Selatan

Berita Terkini Lainnya