Lagi, Penipuan Jaringan Internasional Terungkap
Modusnya korban diiming-iming hadiah paket miliaran rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus iming-iming hadiah miliaran rupiah kembali menimpa warga Sulawesi Selatan. Andi Rosmawati (58), warga Watangpulu, Kab. Sidrap, tertipu lebih dari Rp50 juta oleh teman Facebook-nya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (23/2), menyebutkan pelaku berkomunikasi dengan korbannya melalui aplikasi messenger Facebook dan menawarkan paket hadiah paket uang dolar bernilai miliaran rupiah.
“Setelah diiming-imingi hadiah, korban kemudian dihubungi salah satu pelaku bernama Rossa yang menginformasikan ke korban pengiriman duit mengalami hambatan dan meminta korban mentransfer dananya Rp52 juta,” ujar Dicky.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Daring Mengaku Belajar Otodidak
1. Pelaku penipuan sindikat internasional dari Nigeria
Pelaku penipuan diketahui bagian dari sindikat internasional, yang dikendalikan WNA asal Nigeria. Dicky menyebut pelaku yang berinisial C berasal dari Nigeria menggunakan nama Raymond Douglas di akun Facebooknya. Tersangka C juga melibatkan seorang tersangka perempuan Rossa yang berstatus WNI.
“Tersangka merupakan anggota jaringan WNA Nigeria, yang juga mengikutkan beberapa anggota jaringannya dari WNI,” ujar Dicky.
Baca Juga: Polisi di Sulsel Bongkar Sindikat Penipuan Online Skala Internasional