TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prof. Zudan Mulai Tempati Rujab Gubernur Sulbar

Zudan meminta OPD Pemprov mengutamakan kesejahteraan rakyat

Suasana pelantikan Zudan Arif Fakrulloh (tengah) sebagai penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj. Gubernur Gorontalo. (Dok. Kemendagri)

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh mulai menempati rumah jabatan Gubernur Sulbar di Mamuju, Senin (22/5/2023). Bersama istrinya, Ninuk Triyanti, Zudan memasuki rujab dengan prosesi doa bersama.

"Hari ini saya mulai menempati Rujab Gubernur," kata Zudan yangkini menjabat Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Senin.

Zudan dilantik sebagai Pj Gubernur Sulbar, 12 Mei 2023 lalu. Dia menggantikan Akmal Malik, yang sebelumnya menjabat selama satu tahun belakangan. 

 Zudan dalam momen tersebut juga meminta seluruh pimpinan OPD bersatu padu menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Mendagri Lantik Zudan Arif sebagai Pj Gubernur Sulbar

1. OPD diminta prioritaskan kesejahteraan masyarakat

Zudan Arif Fakrulloh saat menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Saat memasuki rujab Gubernur, Zudan Arif dan istri didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pada kesempatan itu, dia meminta OPD fokus menghadapi berbagai masalah yang dihadapi di Sulbar, meski di tengah keterbatasan. Alokasi anggaran diharapkan fokus langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap kita bersatu padu, bergotong royong bekerjasama, maju bersama untuk masyarakat Sulbar," ucap Zudan.

2. Pemprov Sulbar meraih opini WTP

Pemerintah Provinsi Sulbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Dok. Pemprov Sulbar)

Pemerintah Provinsi Sulbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kalinya. Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.

Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD. LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,"kata Laode 

Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan pemerintah Provinsi. "Terimakasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya," kata Zudan.

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar, Nama Zudan Dicatut Penipu

Berita Terkini Lainnya