TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di Parigi

Satu pengunjuk rasa tewas diduga tewas tertembak

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Makassar, IDN Times - Tim Divisi Propam dan Divisi Humas Markas Besar (Mabes) Polri turun membantu Polda Sulawesi Tengah, untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, mengatakan masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA, dibubarkan Kepolisian.

Pembubaran aksi yang dilakukan Kepolisian, mengakibatkan satu warga meninggal dunia. "Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan," kata Rudy kepada jurnalis di Palu, Minggu (13/2/2022).

Rudi mengatakan, aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh warga di jalan Trans Sulawesi.

"Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 wita sehingga harus dibubarkan," kata Rudi.

Menurut Rudi, sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah, Kapolres Parigi juga sudah memberikan arahan agar bertindak sesuai SOP.

Baca Juga: Demo Tolak Tambang Emas di Parigi, Satu Warga Diduga Tewas Tertembak

1. Mabes Polri ingin mengusut peristiwa hingga tuntas

Ilustrasi Penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

2. Polisi yang terbukti bersalah akan ditindak tegas

IDN Times/Arief Rahmat

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Labfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Duduk Perkara Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parigi yang Tewaskan Warga

Berita Terkini Lainnya