Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di Parigi

Satu pengunjuk rasa tewas diduga tewas tertembak

Makassar, IDN Times - Tim Divisi Propam dan Divisi Humas Markas Besar (Mabes) Polri turun membantu Polda Sulawesi Tengah, untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, mengatakan masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA, dibubarkan Kepolisian.

Pembubaran aksi yang dilakukan Kepolisian, mengakibatkan satu warga meninggal dunia. "Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan," kata Rudy kepada jurnalis di Palu, Minggu (13/2/2022).

Rudi mengatakan, aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh warga di jalan Trans Sulawesi.

"Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 wita sehingga harus dibubarkan," kata Rudi.

Menurut Rudi, sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah, Kapolres Parigi juga sudah memberikan arahan agar bertindak sesuai SOP.

Baca Juga: Demo Tolak Tambang Emas di Parigi, Satu Warga Diduga Tewas Tertembak

1. Mabes Polri ingin mengusut peristiwa hingga tuntas

Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di ParigiIlustrasi Penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

2. Polisi yang terbukti bersalah akan ditindak tegas

Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di ParigiIDN Times/Arief Rahmat

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Labfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

3. Duduk perkara unjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong

Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di ParigiSungai yang tercemar limbah tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dok. IDN Times/Walhi Sulteng

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menjelaskan duduk perkara warga di Kecamatan Kasimbar, Tonibulu, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menolak aktivitas tambang.

Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.

Juru Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, mengatakan, aspirasi dari masyarakat sudah lama disuarakan. Warga dari tiga kecamatan, dalam sejumlah aksi sebelumnya, meminta Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk hadir menemui mereka. Namun, kata Aulia, Rusdy tidak kunjung datang dan hanya mengutus staf ahli Pemprov Sulteng Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh.

Aulia menyebut, masyarakat mendesak agar Gubernur Rusdy segera bertindak dengan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan eksplorasi dan produksi tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.

"Rekomendasi terkait pencabutan IUP milik PT Trio Kencana," kata Aulia, kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Minggu (13/2/2022).

PT Trio Kencana memperoleh IUP eksplorasi pada tahun 2010. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga mulai menyatakan penolakan. Di tahun 2020, kata Aulia, perusahaan itu telah mendapat izin operasi produksi pertambangan. "Cuma belum ada aktivitas (produksi)," ucap Aulia.

Aulia menjelaskan, sejak awal 2022, sejumlah warga melaporkan PT Trio Kencana sudah memulai operasi produksi tambang emas. "Sekitar tiga lubang tambang di tiga desa," jelas Aulia. "Kalau dampak ke lahan warga, sudah ada contohnya di Desa Kasimbar, Dusun Toreapes, itu sawah-sawah petani milik warga terancam, serta lahan-lahan perkebunan warga," katanya.

Bidang Eksekutif Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramdani, menjelaskan, izin konsesi lahan tambang PT Trio Kencana seluas 15.757 hektare berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan. Namun, warga dari Kecamatan Tonibulu yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani turut menolak tambang, karena khawatir terhadap dampak tambang dari dua kecamatan tetangga.

"Soal api perlawanan ada dua kecamatan itu, Kasimbar dan Tinombo Selatan," kata Ramdani, saat berbincang dengan IDN Times, Minggu malam.

Baca Juga: Duduk Perkara Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parigi yang Tewaskan Warga

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya