Kementan Raih Penghargaan KIP sebagai Badan Publik Informatif

Demi mewujudkan visi keterbukaan informasi kepada publik

Makassar, IDN Times - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberi penghargaan "Badan Publik Informatif" kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019.

Menerima langsung penghargaan ini adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Wakil Presiden di Jakarta pada Kamis (21/11) dari Wakil Presiden yakni Ma'ruf Amin. Menurut SYL, penghargaan ini jadi bentuk keseriusan Kementan dalam mengelola informasi secara luas dan terbuka.

1. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Kementan Raih Penghargaan KIP sebagai Badan Publik InformatifIDN Times/Asrhawi Muin

"Penghargaan ini menunjukkan Kementerian Pertanian sebagai badan publik telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mengejawantahkan visi besar keterbukaan informasi publik," tutur Syahrul seperti dikutip dari laman resmi Kementan Pertanian.go.id.

Baginya, komitmen Kementan untuk informasi publik yang utama adalah misi penciptaan layanan informasi publik yang cepat dan akurat.

"Saat ini perkembangan teknologi informasi sangat pesat, kita dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, dan Kementan mampu menjawab tantangan itu secara tepat. Terbukanya informasi kinerja pembangunan pertanian, akan berdampak positif dalam penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," lanjut Syahrul. 

2. SYL mengaku Kementan masih berusaha mewujudkan misi pelayanan informasi publik yang lebih cepat, efisien dan akuntabel

Kementan Raih Penghargaan KIP sebagai Badan Publik InformatifANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2019 oleh KIP pada Oktober silam, Kementan mengalami peningkatan signifikan dalam perkara pengelolaan layanan informasi publik di unit kerja dan unit pelaksana. Bagi KIP, ini adalah indikasi aktif Kementan atas usaha Keterbukaan Informasi Publik. 

Bagi eks Gubernur Sulawesi Selatan dua periode tersebut, tantangan yang bakal dihadapi Kementan yakni mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel dari pusat hingga daerah.

"Ke depan kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, semua hingga UPT di daerah harus ikut berkontribusi, ini untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kinerja pertanian kepada publik," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Harap Mentan Syahrul Bawa Angin Segar untuk Pertanian Sulsel 

3. Penghargaan KIP adalah implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Kementan Raih Penghargaan KIP sebagai Badan Publik InformatifANTARA FOTO/Jojon

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Lebih jauh, tujuannya yakni memaksimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai unsur vital dalam pelayanan informasi publik yang masyarakat.

Predikat Badan Publik Informatif sendiri adalah klaster tertinggi untuk hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sebanyak 264 Badan Publik yang terdiri dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Non Struktural, Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Partai Politik turut ambil bagian.

Baca Juga: Mentan Syahrul Tunaikan Nazar di Makam Keluarga

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya