TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Gelar Baru Anggota Kerajaan Inggris usai Kematian Ratu Elizabeth II

Kini Kerajaan Inggris memiliki raja tanpa ratu 

Ratu Elizabeth II (instagram.com/theroyalfamily)

Kerajaan Inggris tengah diselimuti duka, saat meninggalnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022). Sepeninggal sang ratu, perubahan gelar terjadi pada beberapa anggota kerajaan. Salah satunya Pangeran Charles yang kini telah dinobatkan sebagai pemimpin yang baru.

Tak hanya sang putra, gelar baru juga didapatkan cucu, cicit, serta menantu mendiang Ratu Elizabeth II. Perubahan besar pada keluarga kerajaan. Berikut ini 9 gelar baru anggota Kerajaan Inggris.

Baca Juga: 7 Perhiasan yang Sering Digunakan Ratu Elizabeth II, Harganya Selangit

 1. Sebagai ahli waris takhta pertama, Pangeran Charles resmi dinobatkan sebagai Raja Charles III pada Sabtu (10/9/2022) 

Raja Charles III (instagram.com/theroyalfamily)

2. Naiknya takhta sang suami, membuat Camilla Parker Bowles turut menerima gelar baru yakni Queen Consort atau permaisuri 

Permaisuri Raja Britania Raya (instagram.com/theroyalfamily)

3. Melalui pernyataan resmi Raja Charles III, putra sulungnya kini menyandang gelar yang sebelumnya dimilikinya yakni Prince of Wales

Prince of Wales (instagram.com/princeandprincessofwales)

4. Kate Middelton mendapat gelar baru yakni Princess of Wales, dimana gelar tersebut sebelumnya disandang oleh Putri Diana 

Princess of Wales (instagram.com/princeandprincessofwales)

5. Sebelumnya anak-anak Pangeran William menyandang gelar Prince from Cambriadge serta Princess from Cambriadge

Prince George from Wales (instagram.com/princeandprincessofwales)

6. Kini putra sulung dan bungsu Pangeran William yakni George dan Louis sama-sama menjadi Prince George from Wales dan Prince Louis from Wales 

Prince Louis from Wales (instagram.com/princeandprincessofwales)

7. Sementara itu, sang putri kini dikenal sebagai Princess Charlotte from Wales 

Princess Charlotte from Wales (instagram.com/princeandprincessofwales)

8. Mengacu pada peraturan Raja George V pada 1917, yang menyebutkan anak dan cucu penguasa memiliki hak otomatis atas gelar He/Her Royal Highnes (HRH) serta pangeran atau putri 

Keluarga Pangeran Harry (instagram.com/meghanmarkle.duchesssussex)

Baca Juga: 10 Bunga Favorit Ratu Elizabeth II, Penuh Makna untuk Orang Terkasih

Verified Writer

Sukmawening Chairunisa

3:150

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya