Gas LPG Non Subsidi Naik Berlaku juga untuk Sulawesi Selatan
Dikhawatirkan terjadi peralihan konsumsi gas ke subsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan termasuk salah satu daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga gas LPG non subsidi sejak Minggu 10 Juli 2022 lalu. Hal itu berdasarkan ketetapan dari PT Pertamina (Persero).
Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni, menyebut kenaikan harga ini memang perlu jika tujuannya untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang sedang naik
"Karena kan mahal bahan bakar semua naik bahan bakar. Supaya kita tidak jeblos dari mungkin sisi perusahaan, negara, BUMN itu ditempuhlah jalur itu," ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak Diperpanjang
1. Harga gas bersubsidi tidak naik
Data dari Dinas ESDM Sulsel, harga LPG non subsidi 5,5 kg naik dari Rp91.800 per kg menjadi Rp104.000 per kg. Sementara harga gas LPG 12 kg naik dari Rp190.700 per kg menjadi Rp215.000 per kg.
Andi Bakti tidak menampik kenaikan harga ini pasti akan memberatkan masyarakat. Namun di sisi lain, harga tabung gas LPG 3 kg tidak ikut dinaikkan demi mempertahankan suplai kepada masyarakat kurang mampu.
"Kami juga harus mempertahankan gas bersubsidi suplai kepada masyarakat yang kurang mampu diusahakan oleh pemerintah untuk dipertahankan. Oleh karena itu bahan bakar yang naik ini hanya bahan bakar yang non subsidi," ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Debarkasi Haji Makassar, Kapan Jemaah Kembali?