Gas LPG Non Subsidi Naik Berlaku juga untuk Sulawesi Selatan

Dikhawatirkan terjadi peralihan konsumsi gas ke subsidi

Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan termasuk salah satu daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga gas LPG non subsidi sejak Minggu 10 Juli 2022 lalu. Hal itu berdasarkan ketetapan dari PT Pertamina (Persero).

Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni, menyebut kenaikan harga ini memang perlu jika tujuannya untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang sedang naik 

"Karena kan mahal bahan bakar semua naik bahan bakar. Supaya kita tidak jeblos dari mungkin sisi perusahaan, negara, BUMN itu ditempuhlah jalur itu," ujarnya, Selasa (12/7/2022). 

Baca Juga: Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak Diperpanjang

1. Harga gas bersubsidi tidak naik

Gas LPG Non Subsidi Naik Berlaku juga untuk Sulawesi SelatanIlustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Data dari Dinas ESDM Sulsel, harga LPG non subsidi 5,5 kg naik dari Rp91.800 per kg menjadi Rp104.000 per kg. Sementara harga gas LPG 12 kg naik dari Rp190.700 per kg menjadi Rp215.000 per kg.

Andi Bakti tidak menampik kenaikan harga ini pasti akan memberatkan masyarakat. Namun di sisi lain, harga tabung gas LPG 3 kg tidak ikut dinaikkan demi mempertahankan suplai kepada masyarakat kurang mampu. 

"Kami juga harus mempertahankan gas bersubsidi suplai kepada masyarakat yang kurang mampu diusahakan oleh pemerintah untuk dipertahankan. Oleh karena itu bahan bakar yang naik ini hanya bahan bakar yang non subsidi," ucapnya.

2. Dikhawatirkan terjadi peralihan konsumsi

Gas LPG Non Subsidi Naik Berlaku juga untuk Sulawesi SelatanDok. Pertamina

Andi Bakti mengaku tidak menutup kemungkinan konsumen akan beralih dari tabung gas LPG non subsidi ke gas bersubsidi. Untuk itu, pengawasan untuk penjualan LPG bersubsidi harus lebih ditingkatkan agar penjualannya tepat sasaran.

Pengawasan itu, kata dia, bisa dikendalikan dari sisi distribusi. Selain itu, pemerintah juga mengawasi pelaksanaan penjualannya.

"Mari kita mengawasi bersama gas yang subsidi. Kepada yang berhak saja yang mendapatkan subsidi itu," katanya.

3. Menyesuaikan dengan harga minyak dunia

Gas LPG Non Subsidi Naik Berlaku juga untuk Sulawesi SelatanIlustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Pertamina menaikkan harga produk LPG non subsidi (Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg) bersamaan dengan Pertamax Turbo dan Dex Series (Dexlite dan Pertamina Dex). Hal itu dimaksudkan untuk menyesuaikan harga Indonesian Crude Price (ICP dan Contrac Price Aramco (CPA) yang trennya masih tinggi.

Harga minyak ICP per Juni tercatat menyentuh angka US$117,62 per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga CPA masih tinggi pada Juli ini mencapai US$725 per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.

Baca Juga: Jadwal Debarkasi Haji Makassar, Kapan Jemaah Kembali?

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya