Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak Diperpanjang

Kantor ACT Sulsel tidak disegel

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan, rekening donasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dibekukan. Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi kantor ACT yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin Plaza Ruko BB No 11 Makassar, Senin (11/7/2022).

Aulia mengatakan dengan dibekukannya rekening donasi ACT maka secara otomatis tidak ada lagi aktivitas donasi dari masyarakat ke ACT.

"Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Sosial provinsi, untuk saat ini semua rekening yang terkait dengan ACT sementara ini dibekukan. Jadi kemungkinan besar tidak ada lagi aliran dana keluar ataupun masuk," ujar Aulia kepada wartawan.

1. Dinsos belum koordinasi dengan ACT

Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak DiperpanjangRelawan dan ACT terapkan kurban secara daring. Dok. ACT

Aulia pun menjelaskan alasan kedatangannya ke kantor ACT untuk melihat apakah masih ada aktivitas di sana, setelah Kementerian Sosial mencabut izin donasi ACT. Namun kantor tersebut telah ditutup atas inisiatif ACT Sulsel sendiri pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dinsos bermaksud menindaklanjuti SK Menteri Sosial terkait pembekuan penyelenggaraan pungutan sumbangan ACT. Namun hingga kini, Dinsos belum pernah bertemu dengan ACT Sulsel. 

"Sampai saat ini kami belum dapat kontak dari pengelola ACT di Makassar. Nanti akan kami cari terus sampai berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan kementerian," katanya.

2. Izin ACT di Makassar tidak diperpanjang

Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak DiperpanjangAksi Cepat Tanggap/ACT (act.id)

Aulia menyebutkan, ACT Sulsel masih terdaftar di Dinsos Makassar per 22 November 2020 hingga 22 November 2022, melalui surat tanda terdaftar bernomor 062/65/Terdaftar/Dinsos/XI/2020. Menurut Aulia, izin tersebut belum akan diperpanjang hingga ada keputusan dari Menteri Sosial.

"Jenis kegiatan yang diajukan ke Dinas Sosial adalah kegiatan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Kemungkinan untuk sementara kami tidak akan perpanjang dulu izin kegiatannya," kata Aulia.

Baca Juga: MUI Sulsel Klarifikasi soal Kerja Sama Program dengan ACT

3. Kantor ACT Sulsel tidak disegel

Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak DiperpanjangACT cabang Sulawesi Selatan di Kota Makassar tertutup, Sabtu (9/7/2022). (IDN Times/Dahrul Amri)

Untuk saat ini, kantor ACT Sulsel hanya ditutup. Aulia menyebutkan tidak ada penyegelan seperti yang disebutkan sebelumnya. Sebab selama ini, Dinsos juga terus memantau aktivitas donasi ACT Sulsel.

"Penyegelan tidak. Saya kira tidak perlu ada Satpol PP kecuali kalau kantornya sudah harus ditutup mungkin kita libatkan Satpol," kata Aulia.

Baca Juga: ACT Sulsel Tutup Kantor, Polda Tunggu Perintah Mabes

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya