Makassar, IDN Times - Kepolisian RI resmi menerbitkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2. Bertempat di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin malam (31/5/2021), surat rekomendasi keramaian diserahkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo kepada Menpora Zainuddin Amali.
"Kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Walau pemberian izin keramaian telah diberikan, namun pelaksanaan evaluasi akan tetap dilakukan," ujar Listyo seperti dikutip dari laman resmi PSSI.