Pengacara Manajemen PSM Makassar, Yusuf Gunco. Dok. IDN Times/Istimewa
Mahar memastikan bahwa utang PSM kepada kliennya jatuh tempo sejak tahun 2022. "Namanya utang yang sudah jatuh tempo bukan sisa nilai lagi dibahas tapi totalnya, jadi totalnya Rp14,9 (miliar) dan memang ada surat pernyataan utangnya," katanya.
Belum ada keterangan manajemen PSM soal pelaporan di PSSI. Sebelumnya, manajemen PSM melalui kuasa hukumnya, Yusuf Gunco angkat bicara soal utang itu. Yusuf menyebut dari utang Rp14 miliar lebih, tersisa Rp2,1 miliar. Sedangkan tagihan Rp3,5 miliar masih perlu dibuktikan.
"PSM ini tidak menutup diri, terbukti dari Rp14 miliar sekian itu kita sudah selesaikan sehingga menjadi Rp2,1 miliar. Yang jadi polemik ini Rp3,5 miliar," ungkap Yusuf kepada wartawan di Makassar, Kamis siang (31/8/2023).
Manajemen PSM Makassar, menurut Yusuf, berniat untuk membayar seluruh utang yang ditagih oleh Shesie. Namun, jumlah yang disebut Shesie harus bisa dibuktikan sebanyak Rp3,5 miliar."Kalau memang ada bukti, ya, kita akan selesaikan, itupun kalau sinkron dengan upaya-upaya dan perjalanan-perjalanan, tiket-tiket ataupun hotel-hotel, ya, kita rampungkan. Jadi sisa itu saja polemiknya," Yusuf menerangkan.