Akibat Ulah Suporter, PSM Makassar Kena Denda Komdis PSSI Rp120 Juta

Makassar, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi denda kepada PSM Makassar. Tak tanggung-tanggung, dua hukuman langsung dijatuhkan dalam sidang yang berlangsung pada 6 November 2025.
Seluruh hukuman terkait dengan dua pelanggaran berbeda yang dilakukan suporter dalam pertandingan pekan ke-11 BRI Super League 2025/2026 melawan Madura United pada 2 November 2025 lalu. Dalam laga spesial yang bertepatan dengan ulang tahun klub ke-110, PSM harus menanggung denda total senilai Rp120 juta.
1. Pelanggaran pertama adalah masuknya sejumlah oknum suporter ke pinggir lapangan

Pelanggaran pertama yang dicatat Komdis PSSI adalah masuknya beberapa suporter ke area lapangan pertandingan. Kejadian ini berlangsung di belakang gawang tim PSM Makassar, tepatnya dari arah Tribun Utara.
Aksi oknum suporter terbukti melanggar regulasi kompetisi terkait batas aman dan zona terlarang di sekitar lapangan. Atas insiden suporter tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp60 juta kepada PSM Makassar.
2. Sanksi kedua adalah terkait dengan dinyalakannya flare di dalam dan luar stadion

Pelanggaran kedua berkaitan dengan penggunaan piroteknik di dalam dan luar stadion. Dalam surat keputusannya, Komdis PSSI menyebut telah terjadi penyalaan 1 buah flare di dua lokasi berbeda. Lokasinya teridentifikasi di area Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion oleh suporter PSM Makassar.
Lantaran melanggar aturan keselamatan dan regulasi kompetisi, isi flare ini berbuah denda sebesar Rp60 juta dari Komdis PSSI. Jika digabungkan, total denda yang harus dibayar manajemen Pasukan Ramang akibat dua pelanggaran tersebut mencapai Rp120 juta.
3. Sudah ada 7 sanksi dari Komdis PSSI yang diterima oleh Pasukan Ramang sejak awal musim

Dengan ini, sudah ada 7 hukuman dari Komdis PSSI kepada PSM Makassar sejak BRI Super League 2025/2026 dimulai. Total dendanya pun sudah mencapai Rp320 juta. Berikut daftar selengkapnya :
Sidang 6 November 2025
- Pertandingan : PSM Makassar vs Madura United FC (2 November 2025)
- Jenis Pelanggaran : Terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara. Keputusan : Denda Rp60.000.000.
- Jenis Pelanggaran : Terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar. Keputusan : Denda Rp60.000.000.
Sidang 30 Oktober 2025
- Pertandingan : Persik Kediri vs PSM Makassar (25 Oktober 2025)
- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.
Sidang 25 September 2025
- Pertandingan : PSM Makassar vs Persija Jakarta (21 September 2025)
- Jenis Pelanggaran : Ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp. 50.000.000.
- Jenis Pelanggaran : Yuran Fernandes Rocha Lopes (pemain) melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu tidak menjabat tangan perangkat pertandingan. Keputusan : Hukuman larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp50.000.000.
Sidang 20 September 2025
- Pertandingan : Persita Tangerang vs PSM Makassar (11 September 2025)
- Jenis Pelanggaran : Alex De Aguiar Gomes (pemain) melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung. Keputusan : Tidak diberikan hukuman tambahan larangan bermain.
Sidang 13 Agustus 2025
- Pertandingan : PSM Makassar vs Persijap Jepara (8 Agustus 2025)
- Jenis Pelanggaran : Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Keputusan : Denda Rp50.000.000.


















