Gelar Leg Kedua, PSSI Wajibkan Hal-hal Ini ke Panpel PSM Makassar

Dari sterilisasi area stadion hingga pelarangan spanduk

Makassar, IDN Times - Berdasarkan keputusan PSSI pada hari Senin (29/7), leg kedua final Kratingdaeng Piala Indonesia 2018 digelar pada Selasa 6 Agustus 2019. Stadion Andi Mattalatta Mattoanging masih dipercaya sebagai tempat perhelatan pamungkas tersebut, sekaligus menepis kekhawatiran jika duel antara PSM dan Persija dipindah ke tempat netral luar Makassar.

Dalam surat bernomor 2711/AGB/537/VII-2019 itu, pihak federasi turut meminta manajemen dan panitia pelaksana klub tuan rumah agar mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan pertandingan. Namun sebagai penyelenggara kejuaraan yang sempat vakum selama lima tahun tersebut, PSSI juga akan ikut serta dalam persiapan dengan bertindak sebagai supervisor pertandingan.

1. PSSI mewajibkan pengawalan diberikan untuk PSM dan Persija

Gelar Leg Kedua, PSSI Wajibkan Hal-hal Ini ke Panpel PSM MakassarIDN Times/Achmad Hidayat Alsair

Sejumlah rekomendasi sudah disampaikan PSSI melalui rilis laman resminya pada Selasa (30/7). Pertama, kegiatan yang mengundang massa di stadion pada H-1 pertandingan atau saat kedua tim melakukan latihan resmi ditiadakan.

Sebagai catatan, insiden pelemparan bus tim Persija oleh orang tak dikenal sehari sebelum jadwal leg kedua seharusnya (Minggu 28/7). Kejadian tersebut terjadi saat kerumunan penonton tengah mengantri tiket di loket resmi Mattoanging.

Kedua, panpel wajib menyediakan pengawalan kepada PSM dan Persija dan tenaga pengamanan di semua lokasi yang berkaitan dengan pertandingan mulai tempat penginapan tim, lokasi jumpa pers dan sebagainya.

Baca Juga: Jelang Final Leg Kedua, Kaca Bus Persija Dilempari hingga Pecah

2. Tribun portabel yang terpasang di sisi VIP Utara dan Selatan juga terpaksa dibongkar

Gelar Leg Kedua, PSSI Wajibkan Hal-hal Ini ke Panpel PSM MakassarIDN Times/Achmad Hidayat Alsair

Ketiga, zona kedatangan dan kepulangan tim ketika datang berlatih dan bertanding diharuskan steril sejak, sebelum, selama dan setelah kegiatan. Lebih jauh, pintu masuk penonton VIP/VVIP harus dibuatkan kanalisasi alias barikade. Bisa dimengerti lantaran area tersebut memang beririsan dengan tempat kedatangan tim.

Keempat, PSSI tidak merekomendasikan pembangunan atau pembuatan tribun tambahan yang tidak menyatu dengan struktur bangunan stadion. Artinya, tribun portabel yang dipasang khusus di bagian VIP Utara dan Selatan demi menampung tingginya animo penonton pada Minggu (28/7) kemarin terpaksa dibongkar.

3. Pihak panpel juga diminta menjamin tak ada penonton yang memasuki area lapangan

Gelar Leg Kedua, PSSI Wajibkan Hal-hal Ini ke Panpel PSM MakassarIDN Times/Achmad Hidayat Alsair

Keempat, penonton tidak diizinkan membawa tongkat dan spanduk ke dalam stadion. Dengan kata lain, slogan-slogan dan penyemarak suasana khas sepak bola di empat sisi tribun menghilang untuk sementara waktu. Panpel juga diminta menjamin tidak ada penonton yang memasuki area lapangan sejak sebelum, selama dan sesudah 90 menit pertandingan leg kedua.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, yakin jika panpel PSM Makassar sebagai penanggung jawab utama siap memenuhi kewajiban memberi rasa aman dan nyaman dari H-2 hinga H+1 pertandingan. Ucapan apresiasi turut dilayangkan induk sepak bola nasional itu kepada pihak Polri dan TNI yang ambil bagian dalam upaya mensukseskan terselenggaranya leg kedua.

Baca Juga: Piala Indonesia: Final Leg Kedua Ditunda, PSM Tolak Usul Main Di Luar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya