Terekam Kamera, Ojol di Makassar Lecehkan Pedagang Kue Keliling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebuah video di media sosial menunjukkan peristiwa pelecehan oknum ojek online terhadap seorang perempuan pedagang kue keliling. Pelecehan seksual di jalan itu terekam kamera CCTV.
Video jadi pembicaraan setelah diunggah sejumlah akun di Instagram. Salah satunya @makassar_iinfo. Kabarnya kejadian itu berlangsung hari ini, Kamis (5/11/2020). Usai beraksi, pelaku yang mengendari sepeda motor langsung melarikan diri.
"...Kejadian di jalan Teuku Umar 10 lorong 7," tulis akun itu di keterangan video.
Baca Juga: Penting! Ini 'Kelumpuhan' yang Terjadi Pada Korban Pelecehan Seksual
1. Polisi telusuri pelaku pelecehan penjual kue keliling
Kepala Polsek Tallo Kompol Saharuddin membenarkan soal adanya peristiwa itu. Pihaknya sudah menerima informasi dan tengah menyelidikinya.
"Peristiwanya terjadi sekitar pukul 06.00 WITA tadi pagi," kata Saharuddin saat dihubungi IDN Times.
Saharuddin menyebut kondisi jalanan saat kejadian memang masih cukup sepi. Setelah video pelecehan ramai di medsos, petugas Polsek langsung mengecek ke lokasi kejadian. Sedangkan pelaku dalam video masih ditelusuri identitasnya.
"Kalau diliat dari kamera (CCTV) pelatnya (nomor kendaraan) agak kabur," Saharuddin menerangkan.
2. Korban pedagang kue keliling dari Maros
Saharuddin mengatakan, polisi sudah mengetahui identitas korban. Petugas juga sudah memeriksa sejumlah warga setempat sebagai saksi.
"Jadi korbannya memang tiap hari lewat di situ kalau menjual kue. Jalan kaki keliling," katanya.
Korban, kata Saharuddin, adalah warga asal Kabupaten Maros. Setiap pagi, korban menjajakan dagangan dengan berjalan kaki.
"Kami juga sudah hubungi yang bersangkutan. Saya suruh untuk datang melapor. Katanya, besok baru datang ke kantor," ucapnya.
3. Polisi jadikan rekaman CCTV sebagai bukti
Polisi sudah mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memuat video pelecehan seksual. Rekaman bakal dijadikan sebagai barang bukti jika korban melapor.
""Kita sudah amankan rekamannya. Tinggal korban ditunggu melapor," ujar Saharuddin.
Selain itu, rekaman CCTV juga sementara diidentifikasi untuk memperjelas pelat kendaraan yang digunakan pelaku.
Baca Juga: [OPINI] Catcalling, Pelecehan yang Masih Dianggap Sebagai Candaan