Pria di Gowa Dianiaya, Dicekoki Racun Rumput lalu Ditinggal di Hutan

Empat pelaku ditangkap di Kecamatan Parangloe, Gowa

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial KA (25) yang jenazahnya ditemukan di hutan Desa Belapunranga, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Empat pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial NY (50), BS (40), NR (40) dan SG (50).

"Korban dikeroyok menggunakan parang, kepalan tangan, sampai dicekoki racun rumput," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9/2021).

1. Pelaku sebut korban bawa parang saat masuk di area hutan

Pria di Gowa Dianiaya, Dicekoki Racun Rumput lalu Ditinggal di HutanIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Zulpan mengatakan, pelaku penganiayaan ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kecamatan Parangloe, Gowa, Rabu, 1 September 2021. Korban dianiaya menggunakan senjata tajam selain dipaksa minum racun. Setelah itu korban ditinggal sendiri.

"Sehingga korban mengalami luka di bagian wajah, kaki, punggung, hingga meninggal dunia dan mayatnya ditemukan di kawasan hutan, Inhutani," ungkap mantan Direktur Ditlantas Polda Kalsel ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya korban yang mengendarai sepeda motor masuk di dalam kawasan perusahaan Inhutani bertemu dengan NR. "Pelaku ini menyebut korban membawa parang di dalam tasnya, diambillah sama yang pelaku itu," jelas Zulpan.

2. Korban sempat melawan saat dianiaya

Pria di Gowa Dianiaya, Dicekoki Racun Rumput lalu Ditinggal di HutanIlustrasi. IDN Times/Sukma Shakti

Pelaku NR sempat bertanya perihal kedatangan korban ke lokasi. Saat mengetahui jawaban tak masuk akal dari korban, pelaku langsung menganiaya. "Korban sedang bingung dan dipengaruhi oleh jin. NR ini menebas kaki kanan, di situ korban melawan," terang Zulpan.

NR sempat kabur ke pemukiman warga saat korban melawan. Dia lantas bertemu dengan kedua rekannya, NY dan SG. "Pelaku pertama ini bilang ada pencuri di kawasan hutan Inhutani. Berangkatlah mereka masuk hutan itu. Di jalan mereka ini ketemu pelaku keempat, lelaki BS," ucapnya.

Setelah kembali ke lokasi, keempatnya sempat memeriksa isi tas yang dibawa korban. Mereka menemukan tali tambang. Mereka menuding bahwa KR adalah pencuri sapi, mengingat sehari sebelumnya warga setempat kehilangan ternaknya.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa

3. Polisi sita banyak barang bukti

Pria di Gowa Dianiaya, Dicekoki Racun Rumput lalu Ditinggal di HutanIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, lanjut Zulpan, keempat pelaku masih diperiksa di Posko Resmob Polda Sulsel, sebelum diserahkan ke Polres Gowa. Zulpan menerangkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti motor, tas, pakaian dan barang pribadi milik korban.

Selain itu, ada beberapa botol bekas racun rumput, pakaian pelaku, parang dan dan tiga buah handphone milik pelaku. Akibat perbuatan melawan hukumnya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: Warga Gowa Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya