Polisi Tangkap Begal Mahasiswa Sembunyi di Taman Unhas

Pelaku dilaporkan mengancam mahasiswa Unhas pakai pisau

Makassar, IDN Times - Muhammad Ikbal, seorang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, menjadi korban begal di lingkungan kampusnya, di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 September 2021. Pelaku mengancam dengan senjata tajam dan mengambil ponsel milik korban.

"Sekitar pukul 04.50 WITA, kejadian di depan Baruga Andi Pengeran Pettarani Unhas," kata Mukhtari dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Mahasiswi Unhas Makassar Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah

1. Korban diikuti saat keluar dari fakultas

Polisi Tangkap Begal Mahasiswa Sembunyi di Taman UnhasPembegal mahasiswa Unhas saat ditangkap/Polsek Tamalanrea

Mukhtari menjelaskan, kejadian berawal saat korban baru saja keluar dari fakultasnya dan melintas di depan Fakultas Hukum Unhas. Korban tak sadar telah diikuti oleh pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor. Pelaku lalu mengadang dan menodong korban.

"(Pelaku) kemudian mengancam serta merusak sepeda motor milik korban menggunakan pisau dan mengatakan, 'kau pilih nyawamu atau hartamu'," ucap Mukhtari.

2. Pelaku sempat kabur ke arah pintu utama kampus

Polisi Tangkap Begal Mahasiswa Sembunyi di Taman UnhasBarang bukti kasus begal mahasiswa Unhas/Polsek Tamalanrea

Usai mengambil ponsel korban, pelaku kemudian kabur menuju ke arah pintu satu atau gerbang utama Unhas. Mukhtari bilang, korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak sekuriti kampus.

Sekuriti lalu meneruskan informasi tersebut ke petugas Polsek Tamalanrea, yang saat itu tengah bersiaga di depan kampus Unhas untuk mengantisipasi aktivitas balap liar.

3. Pelaku bersembunyi di taman kampus

Polisi Tangkap Begal Mahasiswa Sembunyi di Taman UnhasIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat menyisir sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku terparkir di dekat trotoar kampus. Dari sana, petugas kemudian memergoki mereka.

"Pelaku didapati bersembunyi di dalam taman kampus Unhas," ucap Mukhtari.

Pelaku berinsial AW (25) kemudian digiring ke Polsek Tamalanrea. Petugas juga menyita barang bukti HP hasil curian dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Selain itu petugas juga mendapati pisau dan minuman keras yang disimpan di dalam bagasi motornya. Pelaku dijerat Pasal 356 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Ada 94 Kasus Kebakaran di Makassar, Didominasi Korsleting

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya