Polisi Razia Kos di Makassar, 7 Pemuda Ditangkap, Kondom Bekas Disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah muda-mudi di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, terjaring razia kepolisian. Muda-mudi tanpa kartu identitas ini kedapatan saat tengah mengonsumsi minuman keras di salah satu kamar indekos.
"Informasi warga bahwasanya di kos tersebut selalu ribut, pesta miras dan diduga dijadikan tempat prostitusi online," kata Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Muhammad Ilham dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
1. Polisi amankan 7 orang, 4 wanita dan 3 pria
Ilham mengatakan, razia pada Kamis, 16 September 2021 malam, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Menurut Ilham, masyarakat di sana dibuat resah dengan perkumpulan para pemuda tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 7 orang pemuda, 4 di antaranya adalah perempuan. Mereka ini tidak bisa berbuat banyak saat petugas bersama perangkat RT-RW setempat menggerebek kamar yang mereka tempati berkumpul.
2. Selain miras petugas temukan alat kontrasepsi
Lebih lanjut kata Ilham, tak hanya mengamankan para muda-mudi, tapi juga menyita sejumlah bukti yang mengarah ke potensi pelanggaran. Di antaranya miras dan alat kontrasepsi. "Yaitu kondom bekas pakai," ucapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan kejanggalan lain, saat handphone milik para pemuda diperiksa. Beberapa percakapan terindikasi ke transaksi prostitusi online. "Hasil chat salah satu aplikasi di mana diduga sebagai transaksi seks komersil," jelasnya.
Baca Juga: 9 Pemuda Antang Makassar Ditangkap saat Pesta Tembakau Gorila
3. Pemuda masih diperiksa intensif, polisi masih dalami kasus ini
Lebih lanjut kata Ilham, saat ini para pemuda masih diperiksa intensif oleh penyidik. Termasuk memeriksa pemilik atau pengelola indekos yang ditempati. "Kita masih menginterogasi, mendata penghuni kos dan pemilik kos," tegasnya.
Polisi juga masih terus berupaya memediasi antara pemilik indekos dengan tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat. Tujuannya lanjut Ilham, agar warga yang geram tak main hakim sendiri dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Baca Juga: Polisi Makassar Gerebek Muda Mudi Sekamar di Kosan, Alasan Acara Ultah