Polisi Makassar Viral karena Hamili Pacarnya Mengaku Siap Dinikahkan

Propam Polda Sulsel sebut Bripka F coreng institusi Polri

Makassar, IDN Times - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan kasus polisi hamili seorang perempuan di Makassar, telah dimediasi dengan sejumlah catatan.

Pelaku adalah Bripka F, petugas Sabhara Polretabes Makassar. Perbuatan Bripka F sempat diviralkan oleh kekasihnya, SAPS (24). SAPS menyampaikan keresahannya di media sosial karena Bripka F tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilannya.

Dari hasil mediasi belum lama ini, Bripka F pun mengakui kesalahannya dan berjanji bertanggung jawab dengan cara menikahi kekasihnya itu.

"Sudah (dimediasi) clear. Segera (dinikahkan) oleh orangtuanya," kata Agoeng kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

1. Diberikan wejangan agar taat bila bergabung dengan Korps Bhayangkari

Polisi Makassar Viral karena Hamili Pacarnya Mengaku Siap DinikahkanIlustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Proses mediasi sekaligus pemeriksaan Bripka F, digelar di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (20/12/2021). Dalam pertemuan itu Kombes Agoeng mengatakan, F bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas Propam menyerahkan proses itu ke pihak keluarga masing-masing.

Sebelum dinikahkan, polisi meminta komitmen SAPS agar bersedia dan taat bila menjadi bagian dari ibu korps Bhayangkari. "SAPS sebagai pelapor dalam kasus ini juga telah berjanji akan menjadi Ibu Bhayangkari yang taat setelah menikah dengan F," jelas Agoeng.

2. Proses hukum F tetap jalan karena dianggap coreng institusi

Polisi Makassar Viral karena Hamili Pacarnya Mengaku Siap DinikahkanIlustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Kasus ini jadi atensi setelah SAPS mengunggah di akun instagramnya, lollyslavina, bukti pelaporan disertai dokumentasi percakapan virtual dengan Bripka F. Termasuk foto tes kehamilan atau hasil USG. SAPS meminta pertanggungjawaban F.

SAPS sendiri diketahui telah melaporkan persoalan ini ke Propam Polrestabes Makassar pada Juli 2021. Proses mediasi sempat berjalan. Mereka dipertemukan empat kali dalam proses mediasi itu oleh petugas, namun tidak ada solusi. Kasus kemudian diambil alih Bidang Propam Polda Sulsel.

Di sisi lain, Agoeng menegaskan akan tetap memproses laporan tersebut. Bripka F diduga melanggar kode etik dan mencoreng nama institusi. "Proses hukumnya akan terus berjalan karena dengan ulah (F) telah mencoreng nama baik institusi Polri," tegas Agoeng.

3. Beredar video SAPS berterima kasih ke polisi karena dimediasi

Polisi Makassar Viral karena Hamili Pacarnya Mengaku Siap DinikahkanTangkapan layar rekaman video SAPS berterimakasih ke polisi/Istimewa

Seiring dengan proses mediasi, beredar kembali rekaman video SAPS. Dalam dua video berdurasi singkat itu, SAPS mengapresiasi polisi karena telah merespons laporannya dan berakhir dengan langkah mediasi.

"Saya SAPS mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolrestabes Makassar dan Kabid Propam Polda Sulsel yang telah menindaklanjuti laporan saya dan telah selesai," singkatnya.

Baca Juga: Perempuan di Makassar Mengaku Dihamili Polisi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya