Polisi Buru Pemasok Ganja dari Medan yang Diedarkan Mahasiswa Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar masih memburu jaringan pelaku dalam kasus peredaran ganja yang menyasar kalangan mahasiswa di sejumlah kampus. Sebelumnya, polisi mengungkap upaya peredaran 1 kilogram ganja beserta bibitnya.
Polisi menyita ganja dari tangan dua orang mahasiswa dari kampus swasta di Makassar berinisial FA (23) dan IB (22) dan seorang rekan mereka berinsial MR (30). Polisi mengidentifikasi bahwa ganja berasal dari luar Kota Makassar.
"Mereka berdua telah pesan dari Kota Medan dari orang berinsial AP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/9/2021).
1. Ganja 1 kg dibeli seharga Rp6 juta dan dipesan lewat online
Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya, ganja dipesan lewat online. Kedua mahasiswa patungan membelinya lewat akun Instagram yang dikelola pelaku AP. "Patungan uang sebanyak Rp6 juta untuk membeli 1 kg daun ganja tersebut," jelasnya.
Setelah pesanan tiba, ganja kemudian diedarkan kembali di kalangan mahasiswa sejumlah kampus di Makassar. Mereka mengutus MR untuk mengantar ke pembeli. Dalam sekali pengantaran, dia mendapat upah sekaligus jatah daun ganja untuk dikonsumsi.
2. Pernah pesan ganja 1 kg di bulan Agustus
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Indra, dua mahasiswa ini mengaku sudah berulangkali mengedarkan ganja kepada mahasiswa. Namun, upaya mereka baru kali ini digagalkan polisi. Sebelum tertangkap, terakhir kali mereka memesan ganja pada Agustus 2021.
Ganja dibeli dari pengelola akun yang sama dari Kota Medan dan dikirim lewat jasa pengiriman barang online kemudian diedarkan hingga habis terjual. "Memesan daun ganja sebanyak 1 kg dari Kota Medan dan telah habis terjual," ucap Indra.
Baca Juga: 5 Mahasiswa Makassar Ketahuan Simpan Ganja 1,3 Kg di Pos Satpam Kampus
3. Bibit ganja akan ditanam dan hendak diedarkan kembali
Kepolisian diketahui menangkap mereka saat transaksi di samping kampus dekat minimarket di Jalan Urip Somoharjo, Kecamatan Panakkukang, Sabtu, 4 September 2021, pukul 23.00 WITA. Mereka hendak mengambil ganja dari pemasok yang kini masih diburu petugas.
Saat ditangkap, ganja masih terbungkus rapi di dalam paket kantung plastik. Petugas juga menemukan dua linting ganja siap konsumsi dari saku celana salah satu mahasiswa. Saat pengembangan di tempat indekos, petugas juga menemukan bibit ganja dan sebuah timbangan.
Bibit rencananya akan ditanam oleh mahasiswa namun masih mencari lokasi yang dianggap aman agar tak ketahuan polisi. Bila berhasil, ganja akan diedarkan kembali. "Rencanya mereka cari tempat untuk menanam biar bisa tumbuh banyak lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Makassar Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap Polisi