Polisi akan Periksa Oknum Anggota DPRD Maros Terkait Kasus Pemerkosaan

Oknum legislator dilaporkan kader partai sendiri dari PPP

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, merencanakan pemeriksaan terhadap SS (36). Anggota DPRD Kabupaten Maros fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaporkan oleh rekan separtainya, perempuan IMS (25), terkait dugaan pemerkosaan.

"Kalau manakala semua saksi sudah kita periksa, baru yang bersangkutan ini terlapor akan kita periksa juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021).

1. Polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi

Polisi akan Periksa Oknum Anggota DPRD Maros Terkait Kasus PemerkosaanKader PPP Maros melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Laporan kasus dugaan pemerkosaan dilayangkan IMS pada akhir Agustus 2021. Awal September lalu, polisi telah meminta keterangan dari pelapor mengenai kasus itu. 

Zulpan mengatakan, keterangan IMS merupakan bagian penting untuk mengetahui bagaimana awal kasus ini terjadi. Selain IMS, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi. "Beberapa saksi juga sudah kita periksa tapi saya belum bisa sebutkan secara rinci karena itu ranahnya penyidik," ucapnya.

2. Polda Sulsel siapkan pasal tentang pencabulan

Polisi akan Periksa Oknum Anggota DPRD Maros Terkait Kasus PemerkosaanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan mengungkapkan, saksi yang diperiksa adalah mereka yang diketahui sebagai orang-orang dekat pelapor dan terlapor. Intinya, kata Zulpan, saksi mengetahui dugaan peristiwa sesuai dengan laporan yang diterima polisi. "Kalau masih dibutuhkan, penyidik masih akan memeriksa saksi lain lagi," ujarnya.

Menurut Zulpan, penyidik harus bekerja lebih maksimal untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam kasus ini. "Pasal yang dikenakan penyidik itu ada Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan," tegas Zulpan.

Baca Juga: DKPP Berhentikan Tetap Seorang Komisioner KPU Kabupaten Maros

3. Partai siap hadapi gugatan kadernya

Polisi akan Periksa Oknum Anggota DPRD Maros Terkait Kasus PemerkosaanIDN Times/Sukma Shakti

Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa sebelumnya mengaku, sudah pernah memediasi persoalan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Anggota DPRD Maros dari fraksi PPP. "Itu beberapa bulan lalu sudah diatur secara kekeluargaan dan sudah ada surat pernyataan bahwa sudah tidak ada masalah," jelas Hasmin saat dihubungi terpisah.

Hasmin mengaku heran, kenapa IMS masih melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. Dia pun membenarkan bahwa IMS merupakan salah satu kader PPP muda sejak 2018. "Dia juga pernah caleg untuk keterwakilan perempuan tapi belum jadi (gagal)," imbuhnya.

Untuk saat ini, lanjut Hasmin, pihaknya berupaya kooperatif bila IMS membawa-bawa terduga pelaku yang merupakan petinggi PPP Maros itu dalam proses hukum yang berjalan di kepolisian. "Intinya partai menunggu proses yang ada di kepolisian. Kita berupaya kooperatif toh kasus ini kan sudah lama apalagi ada pernyataan damai," jelasnya.

Baca Juga: Oknum Legislator DPRD Maros Dilaporkan Perkosa Rekan Sesama Kader PPP

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya