Polda Sulsel Tangkap Dua Orang Pemilik Puluhan Kilogram Sabu

Polda rencana ekspos kasus tangkapan besar

Makassar, IDN Times - Tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dikabarkan menangkap dua orang pria di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.

Kedua pria ditangkap atas dugaan kepemilikan puluhan kilogram narkoba jenis sabu. Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries Elfatar membenarkan penangkapan itu.

"Besok (Kamis, 26 Agustus 2021) dirilis di Polda, puluhan kilogram, akan dirilis Kapolda (Irjen Merdisyam)," kata Aries kepada jurnalis usai penangkapan.

1. Pengungkapan kasus narkoba cukup besar di Sulsel

Polda Sulsel Tangkap Dua Orang Pemilik Puluhan Kilogram SabuPetugas Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua orang terkait dugaan kemepilikan sabu puluhan kilogram/Istimewa

Aries masih enggan menjelaskan lebih rinci di mana lokasi pengungkapan tersebut. Termasuk latar belakang penangkapan keduanya. "Pengungkapan besar," tegas Aries.

Petugas kabarnya masih akan mengembangkan kasus tersebut setelah menangkap keduanya. Termasuk memeriksa lebih lanjut kedua pria yang kini telah diamankan petugas.

2. Polisi turut sita dua koper diduga berisi barang bukti narkoba

Polda Sulsel Tangkap Dua Orang Pemilik Puluhan Kilogram SabuPetugas Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua orang terkait dugaan kemepilikan sabu puluhan kilogram/Istimewa

Dalam pengungkapan itu, petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel bersenjata lengkap menggiring kedua pria tersebut untuk naik ke atas kendaraan.

Pantauan jurnalis, keduanya dibawa petugas beserta dua unit koper diduga berisi barang bukti narkoba hasil tangkapan. Kepala kedua orang ini ditutup dan tangan diborgol saat dibawa.

Baca Juga: Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba di Bone, Bandar Sabu Ditangkap

3. Belum ada identitas resmi dua orang yang ditangkap

Polda Sulsel Tangkap Dua Orang Pemilik Puluhan Kilogram SabuPetugas Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua orang terkait dugaan kemepilikan sabu puluhan kilogram/Istimewa

Polisi juga masih enggan menyebut jelas identitas kedua orang tersebut. Dua bulan lalu, petugas Satresnarkoba Polres Pinrang juga sempat mengungkap kasus serupa.

Sabu seberat 1 kilogram diamankan dari tiga nelayan berinisal KJ (44), IW (40) dan MD (51). Ketiganya ditangkap di dua kecamatan terpisah sejak Kamis, 24 Juni 2021. Yakni, Kecamatan Mattiro dan Lasinrang.

"Ketiganya melakukan permufakatan jahat, memiliki, menyimpan narkotika golongan 1 jenis kokain dengan total berat 1 kilogram atau 1000 gram yang siap diedarkan," kata Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono kepada jurnalis Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Sulsel Godok Program Menantu Bersinar, Wajib Tes Narkoba sebelum Nikah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya