Polda Sulsel Cuma Fasilitasi KPK Periksa 7 PNS Pemprov

Polda tidak ikut campur soal materi pemeriksaan

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sejak Jmat pagi (12/3/2021). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan membenarkan pemeriksaan tujuh pegawai Pemprov di kantornya. Namun dia menegaskan bahwa Polda cuma memfasilitasi tempat pemeriksaan. Dia menolak berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan itu.

"Kalau materi pemeriksaannya, bukan kewenangan kami karena itu dari KPK," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat petang.

Baca Juga: KPK Periksa Tujuh PNS Pemprov Sulsel di Makassar

1. Pemeriksaan masih berlangsung hingga malam

Polda Sulsel Cuma Fasilitasi KPK Periksa 7 PNS PemprovGubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Saat diberita dihimpun, pemeriksaan terhadap tujuh PNS Pemprov masih berlangsung. Zulpan tidak menerangkan soal sampai kapan pemeriksaan tersebut.

"Semua teknis pemeriksaannya sama KPK yah. Karena kan juru bicara KPK sudah keluarkan statement juga itu," katanya.

2. Tujuh PNS Pemprov diperiksa sebagai saksi kasus Nurdin Abdullah

Polda Sulsel Cuma Fasilitasi KPK Periksa 7 PNS Pemprov(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan daftar nama tujuh PNS Pemprov Sulsel yang diperiksa di Makassar. Mereka adalah Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril. Berikutnya, A Yusril Mallombasang, A Sirah Massinai, dan Astrid Amirullah.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Para pegawai diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri, dalam keterangannya yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat.

3. Nurdin Abdullah dicecar pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka

Polda Sulsel Cuma Fasilitasi KPK Periksa 7 PNS PemprovIDN Times/Asrhawi Muin

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Masing-masing, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat serta kontraktor rekanan, Agung Sucipto.

Penyidik KPK pada, Senin 8 Maret 2021, memeriksa kembali Nurdin Abdullah dalam kapasitas tersangka. Nurdin dicecar soal persetujuan pengerjaan beberapa proyek dan penerimaan sejumlah uang.

"Tim penyidik KPK menggali pengetahuan para tersangka tersebut diantaranya terkait dugaan pengerjaan beberapa proyek oleh tersangka AS yang sebelumnya telah disetujui oleh tersangka NA melalui tersangka ER," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

"Dikonfirmasi pula terkait teknis penyerahan sejumlah uang berupa 'fee' yang diduga diberikan untuk tersangka NA oleh tersangka AS melalui tersangka ER," ungkap Ali.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Rp1,4 M yang Disita KPK adalah Uang Masjid

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya