Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku Tabungan

JPU: ada yang tidak beres dari pembuatan buku rekening itu

Makassar, IDN Times - Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang Kota Makassar Muhammad Ardi mengaku pernah membakar sebuah buku tabungan usai Nurdin Abdullah ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2021. Ardi mengatakan membakar buku tabungan milik nasabah bank usai mengetahui kabar penangkapan tersebut.

"Kaget juga karena jangan sampai ada kaitannya (kasus Nurdin). Iya, khawatir juga," kata Ardi saat bersaksi di sidang dakwaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (14/10/2021).

1. Buku tabungan yang dibakar milik seorang nasabah bernama Meikewati

Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku TabunganIlustrasi nasabah mendatangi kantor Bank Mandiri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kepada majelis hakim, Ardi menerangkan bahwa buku tabungan yang dibakar milik seorang nasabah perempuan bernama Meikewati. Dia menyebut di rekening tabungan itu terdapat sejumlah uang yang pernah disetorkan terdakwa Nurdin lewat ajudannya, Syamsul Bahri.

Ardi mengatakan, uang disetorkan pada pertengahan tahun 2020. Sedangkan dia membakar buku tabungan beberapa hari setelah Nurdin ditangkap. Ditanyai jaksa penuntut umum KPK serta majelis hakim, dia tidak menerangkan lebih lanjut alasan membakar buku tabungan itu.

"Saya tidak tahu, saya lupa pak," ungkapnya.

2. Saksi mengaku pernah terima uang dari Nurdin Abdullah dan Syamsul Bahri

Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku TabunganRumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ardi mengaku pernah diperintah oleh Syamsul Bahri untuk menyetorkan uang sebesar Rp3,5 miliar ke rekening tabungan bernama Meikewati. Uang itu kemudian dia jemput dari rumah jabatan gubernur di Jalan Sungai Tangka, Makassar.

"Kemudian saya setorkan langsung sesuai perintahnya," kata Ardi.

Ardi melanjutkan, dia juga pernah diminta langsung oleh Nurdin untuk menyetorkan uang Rp1,1 miliar ke rekening tersebut. Penyetoran tanpa diketahui si pemilik rekening.

"Iya saya tidak pernah konfirmasi ke pemilik itu. Tapi saya setorkan atas nama si pemilik rekening," ungkap Ardi.

Ardi menyebut Nurdin Abdullah merupakan nasabah prioritas, sehingga mendapatkan layanan berbeda.

"Saya setorkan tidak lagi isi slip penyetoran, tapi langsung saja dimasukkan di dalam rekening. Stelah uang dihitung dan dirasa cukup baru disetorkan. Seperti itu prosedurnya," Ardi menerangkan.

3. Ardi mengaku tidak tahu sumber uang yang disetorkan Nurdin

Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku TabunganNurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ardi mengaku tak mengetahui asal-usul uang yang disetorkan Syamsul dan Nurdin Abdullah. Dia mengaku hanya melaksanakan permintaan dari nasabah prioritas.

Ardi juga mengatakan pernah diminta Nurdin membawa buku tabungan dan kartu ATM yang terkait rekening tersebut ke rujab gubernur. Tapi saat itu dia tidak bertemu Nurdin, sehingga buku dan ATM diserahkan ke Syamsul. Beberapa hari kemudian, Syamsul mengembalikannya lagi kepada Ardi.

4. JPU sebut pembakaran buku tabungan untuk menghilangkan barang bukti

Nurdin Ditangkap, Mantan Kepala Bank Ini Bakar Buku TabunganJPU KPK M Asri dalam sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi terdakwa Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

JPU KPK M Asri mengatakan pembakaran buku tabungan merupakan upaya untuk terhindar dari masalah serta menghilangkan barang bukti.

"Ketika dia tidak membakar nanti penyidik atau petugas KPK nanti bisa mengetahui dan bisa menggali bukti lain," kata Asri saat ditemui di sela persidangan.

Asri juga menyebut rekening tersebut juga janggal. Sebab pembakaran maupun penyetoran uang tanpa diketahui oleh pemiliknya. 

"Dan ada yang memang tidak beres dari (proses) pembukaan rekening itu," kata Asri.

Asri menyebut kesaksian Ardi mempertegas bahwa uang yang disimpan di rekening atas nama Meikewati adalah milik Nurdin Abdullah. Uang itu didapatkan dari kontraktor.

"Dri keterangannya kita bisa menganalisis ada transaksi oleh Oleh Nurdin Abdullah terkait pergantian uang dan pembelian barang melalui anaknya bernama Uji (Fauzi). Uang itu Rp2 M, kita bisa analisa bahwa sumbernya dari uang suap atau gratifikasi, dari keterangan sebelumnya," Asri melanjutkan.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya