Ngebet Cari Perhatian di Medsos, Polisi Gadungan di Makassar Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MR harus berurusan dengan petugas Polres Pelabuhan, Kota Makassar, karena diduga terlibat aksi tipu-tipu. Pria 50 tahun itu menyamar sebagai polisi gadungan untuk mengelabui teman-temannya di media sosial.
"Dia berpenampilan itu di sosial medianya. Di Facebook, pakai foto dengan seragam Polri. Atas laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti," kata Kepala SPK Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Ridwan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
1. Berharap tampil gagah dengan menjadi polisi gadungan
Ridwan menjelaskan, MR ditangkap di rumahnya di Jalan Sangir, Kecamatan Wajo, Selasa, 24 November kemarin. Kata Ridwan, pria paruh baya itu digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti seragam Polri yang kerap dia gunakan untuk pamer di akun medsos pribadinya.
Perwira satu balok itu mengungkapkan, dari hasil keterangan awal, MR mengaku berpenampilan polisi untuk mendapat perhatian. "Motifnya ingin terlihat gagah. Untuk sejauh ini belum ada yang dirugikan, kita lidik dulu dari mana seragam itu didapatkan," jelas Ridwan.
2. Polisi gadungan pamer sambil karaoke di medsos
MR kata Ridwan, kerap memamerkan memakai seragam polisi lalu dipamer di Facebook dan aplikasi medsos lainnya. "Dia pakai karaoke di sosmed. Jadi untuk menampakkan diri lawan karaokenya, di aplikasi Smule," tambah Ridwan.
Ridwan bilang sejauh ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah seragam itu dipakai untuk kejahatan lain atau murni hanya sebatas pamer. "Sementara pengembangan lagi, nanti akan diinfokan lagi," ucap Ridwan.
Baca Juga: Cari Keadilan, Korban Penembakan Polisi di Makassar Lapor Komnas HAM
3. Polisi gadungan berpangkat AKP
Terpisah, Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim menambahkan, penyergapan di kediaman MR dilakukan petugas Propam Polres Pelabuhan. Saat ditangkap, MR masih mengenakan pakaian dinas lapangan berwarna cokelat.
"Seragam pakaian dinas lapangan (PDL) Propam lengkap dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) serta baret biru. Barang bukti itu sudah disita untuk kelengkapan berkas penyidikan," imbuh Burhanuddin.
Baca Juga: Pria Ini Jadi Polisi Gadungan untuk Pamer ke Teman Sekolah