MUI Sulsel: Warung Makan Silakan Buka Siang Hari di Ramadan

Pedagang tetap diingatkan menghormati orang yang berpuasa

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan tak mempersoalkan jika pedagang makanan membuka warungnya di siang hari pada bulan Ramadan. Namun, pedagang diingatkan untuk tetap menghormati orang berpuasa.

"Misalnya dengan menutup penuh atau sebagian warungnya dengan kain supaya tidak terlalu terbuka, supaya bisa menghargai juga umat muslim menjalankan ibadah puasa," kata Sekertaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri saat dihubungi IDN Times, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Jumat Depan, Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan di Makassar

1. Warung makan diingatkan memahami kondisi orang berpuasa

MUI Sulsel: Warung Makan Silakan Buka Siang Hari di RamadanIlustrasi. Seorang pedagang makanan sati laut di Kota Palu menyiapkan pesanan makanan untuk pelanggan/IDN Times/Kristina Natalia

Muammar mengatakan, pedagang makanan sebaiknya paham dan berupaya mengatur usahanya agar tidak memantik atau sampai mengganggu orang yang berpuasa. Terutama bagi umat muslim yang sedang beraktivitas di jalan.

 "Karena tidak layak memang membuka usaha warung makan secara vulgar sementara orang lalu-lalang dan orang sementara berpuasa," ujar Muammar.

2. Rumah makan dibutuhkan oleh musafir

MUI Sulsel: Warung Makan Silakan Buka Siang Hari di RamadanSekertaris MUI Sulsel Muammat Bakri. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Muammar, rumah makan yang buka bisa bermanfaat untuk sebagian masyarakat. Tak hanya bagi warga non muslim, melainkan juga umat muslim yang musafir alias dalam perjalanan jauh.

"Karena tidak semua juga kan masyarakat beraktivitas di jalan adalah warga Makassar. Bisa jadi dia warga Palopo. Nah, karena tidak wajib baginya (musafir) berpuasa tentu dia akan mencari warung makan," ungkap Muammar.

3. Warung makan dibutuhkan oleh masyarakat yang berhalangan berpuasa

MUI Sulsel: Warung Makan Silakan Buka Siang Hari di RamadanIlustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Muammar menjelaskan, agama mempersilakan masyarakat yang berhalangan untuk tidak berpuasa. "Jangan juga dianggap bahwa semua orang itu tidak berhalangan atau memiliki uzur syar'i. Cuman kalau yang tidak berpuasa, mesti menghormati yang berpuasa," jelasnya.

Salah satu cara menghormatinya, lanjut Muammar, adalah dengan tidak mempertontonkan ke khalayak.

"Jadi sekali lagi sebenarnya lebih kepada menghormati orang yang berpuasa. Jadi kalau ada orang yang butuh, bisa mencari makanannya di warung," kata Muammar.

Baca Juga: Unismuh Lepas 119 Dai Bertugas ke 4 Provinsi selama Ramadan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya