Modus Beli Makanan Ringan, Dua Pria di Makassar Malah Curi Tabung Gas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang pemuda di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ditangkap polisi lantaran mencuri tabung gas LPG tiga kilogram. Mereka adalah AP (26) dan MF (20).
"Kasus pencurian dengan mengambil 1 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram," kata Kapolsek Tamalanrea, AKP M Mukhtari dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (2/7/2021).
1. Pura-pura membeli makanan ringan untuk alihkan perhatian pemilik warung
Mukhtari mengatakan, kedua pencuri membawa kabur tabung gas LPG setelah mengelabui pemilik warung di sekitar Perumahan Hartaco.
"Modusnya mereka berpura-pura membeli makanan ringan itu untuk mengelabui atau mengalihkan perhatian pemilik warung," jelas perwira berpangkat tiga balok ini.
2. Keduanya teridentifikasi setelah polisi memintai keterangan warga
Kata Mukhtari, kedua pelaku telah ditangkap usai dilaporkan oleh pemilik warung bernama Andika pada Kamis, 1 Juli 2021, sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan keterangan tersebut kedua pelaku akhirnya teridentifikasi.
3. Salah satu pelaku sudah sering mencuri di sekitar perumahan
Lebih lanjut kata Mukhtari, berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku AP sudah sering mencuri di sekitar kompleks perumahan. "Sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tabung gas hasil curian biasanya dijual ke penadah berinsial ART. Saat ini kedua pekaku masih diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus.
Baca Juga: Modus Duplikat Kunci, Pencuri Bawa Kabur Motor di Makassar