Modal Obeng, Jukir di Makassar Mencuri 4 Karung Onderdil Mobil 

Rekan pelaku jukir dan penadah juga ditangkap

Makassar, IDN Times - Seorang juru parkir di Kota Makassar menjadi dalang pencurian onderdil kendaraan milik toko Smile Auto Service di Jalan Veteran Selatan. Pelaku RA (22) bersama rekannya, FR (38) ditangkap aparat Polsek Mamajang bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

"RA ini, profesinya tukang parkir di sebelah tempat kejadian perkara, sehingga yang bersangkutan cukup tahu lokasi. Dia masuk melalui atap, lalu mengambil puluhan onderdil di gudang dengan menggunakan obeng," kata Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi, dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (16/7/2020).

1. Pelaku menjebol atap bengkel mobil lalu masuk dan menggasak sejumlah onderdil

Modal Obeng, Jukir di Makassar Mencuri 4 Karung Onderdil Mobil Ekspos tangkapan pelaku pencurian onderdil kendaraan di Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar. IDN Times/Polsek Mamajang

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 14 Juli 2020, sekitar pukul 23.45 WITA. Namun kejadian itu baru diketahui keesokan harinya oleh salah satu karyawati bengkel bernama Indri, yang kemudian melapor ke kepolisian.

Petugas kemudian melakukan olah TKP menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP / 106 / VII / 2020 Sek Mamajang. "Dari hasil pengecekan di TKP, terlihat atapnya dibobol, setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, kita tindaklanjuti dengan mencari pelaku," jelas Ivan.

Hasil penyelidikan laporan, kedua pelaku akhirnya diringkus petugas gabungan di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, pada Rabu, 15 Juli 2020, sekitar pukul 15.00 WITA. Lokasi penangkapan tidak jauh dari lokasi bengkel yang dibobol.

2. Penadah barang hasil curian dari kedua pelaku juga ikut ditangkap

Modal Obeng, Jukir di Makassar Mencuri 4 Karung Onderdil Mobil Ekspos tangkapan pelaku pencurian onderdil kendaraan di Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar. IDN Times/Polsek Mamajang

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan meringkus AM di rumahnya di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Pria 35 tahun itu bertindak sebagai penadah puluhan onderdil mobil yang dicuri oleh dua pelaku.

"Ada empat karung yang diambil RA. Dari keterangan korban kerugiannya Rp122 juta. Hasil kejahatannya diangkut menggunakan mobil yang bantu oleh FR, kemudian dijual ke AM seharga Rp4 juta di Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala," ungkap Ivan.

Baca Juga: Terekam CCTV, ASN di Bulukumba Ditebas Hingga Tewas

3. Beragam jenis onderdil yang dicuri pelaku

Modal Obeng, Jukir di Makassar Mencuri 4 Karung Onderdil Mobil Ekspos tangkapan pelaku pencurian onderdil kendaraan di Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar. IDN Times/Polsek Mamajang

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti onderdil berbagai merek, di antaranya 12 lampu depan, 19 lampu stop, 26 spion, empat cover spion dan dua kabel body, lima stand kap mesin, satu bak rem, satu saringan oli, satu modul sensor, satu list lampu banner, satu lampu varian dan satu alarm mobil.

"Untuk RS kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, FR akan dikenakan Pasal 55, 56 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan AM sebagai penadah akan dijerat dengan Pasal 480 ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," imbuh Ivan menyudahi.

Baca Juga: ASN di Bulukumba Dibunuh Sopir karena Dendam Gaji Menunggak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya